RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

Sabtu, 6 Februari 2021 22:08 WIB

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) belum mengetahui adanya ketentuan soal aborsi ilegal dalam aturan turunan UU Cipta Kerja. Dalam aturan turunan tersebut, izin rumah sakit bisa dicabut bila melanggar kewajiban terkait aborsi ini.

"Seperti baru ini (ketentuan baru)," kata Sekretaris Jenderal ARSSI Iing ichsan Hanafi saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 6 Februari 2021. Untuk itu, ARSSI akan mengecek dan mempelajari terlebih dahulu ketentuan tersebut.

Saat ini, pemerintah sedang mengerjakan aturan turunan UU Cipta Kerja. Dikutip dari laman resminya uu-ciptakerja.go.id, saat ini sudah tercantum 9 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).

Salah satunya adalah RPP tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan. Ketentuan soal aborsi ini tercantum pada pasal 42. Pada ayat 1 disebutkan bahwa rumah sakit wajib menolak keinginan pasien yang bertentangan dengan standar profesi dan etika.

Pada ayat 3, ada lima keinginan pasien yang bertentangan dengan standar profesi dan etika. Kelimanya yaitu permintaan untuk melakukan aborsi ilegal dan permintaan untuk bunuh diri dengan bantuan.

Advertising
Advertising

Kemudian, pemberian keterangan palsu, melakukan perbuatan curang (fraud), dan keinginan pasien lain yang bertentangan dengan standar profesi dan etika serta ketentuan peraturan
perundang-undangan.

Pasal 54 mengatur sanksi administratif untuk pelanggaran terhadap kewajiban tersebut. Sanksinya mulai dari teguran, teguran tertulis, denda, dan/atau pencabutan perizinan rumah sakit.

Tapi perlu dicatat, sanksi ini tidak berlaku bagi pelanggaran di Pasal 42 menyangkut aborsi ilegal saja. Sanksi juga juga kewajiban di pasal lainnya, seperti wajib memberikan pelayanan anti diskriminasi (Pasal 33) hingga layanan gawat darurat tanpa meminta uang muka (Pasal 37).

Baca: Aturan Turunan UU Cipta Kerja Paling Lambat Disahkan 7 Februari

Berita terkait

Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

3 jam lalu

Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Pendidikan Dokter Spesialis menjadi penting mengingat rasio dokter dibanding penduduk Indonesia sangat rendah, yakni 0,47 per 1.000 penduduk.

Baca Selengkapnya

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

1 hari lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

1 hari lalu

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.

Baca Selengkapnya

Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

3 hari lalu

Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

Delegasi PBB mengevakuasi sejumlah pasien dan korban luka dari Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza utara

Baca Selengkapnya

Dokter Bedah Ternama Gaza Tewas di Penjara Israel, Diduga Disiksa

3 hari lalu

Dokter Bedah Ternama Gaza Tewas di Penjara Israel, Diduga Disiksa

Seorang dokter bedah Palestina terkemuka dari Rumah Sakit al-Shifa di Gaza meninggal di penjara Israel setelah lebih dari empat bulan ditahan.

Baca Selengkapnya

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

5 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

6 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

6 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

8 hari lalu

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Promo Gajian di Sejumlah Merchant Makanan, 11 Kereta Dihentikan saat Gempa Garut

9 hari lalu

Terkini Bisnis: Promo Gajian di Sejumlah Merchant Makanan, 11 Kereta Dihentikan saat Gempa Garut

Sejumlah merchant makanan menawarkan ragam promo di pekan terakhir April 2024.

Baca Selengkapnya