RI Dapat Hibah Dana Rp 704,6 Miliar dari Jepang, Akan Digunakan untuk Apa Saja?
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 3 Februari 2021 08:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP memperoleh hibah dana dari Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) senilai 5,5 miliar yen atau Rp 704,6 miliar. Hibah ini akan digunakan untuk mendanai pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT).
"Terima kasih kepada Jepang atas kerja sama melalui bantuan hibah langsung untuk pembangunan di enam lokasi SKPT," ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar seperti dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 2 Februari 2021.
Jepang dan Indonesia telah menandatangani dokumen perjanjian hibah, yakni Grant Agreement for The Programme for The Development of Fisheries Sector in Outer Islands Phase 2. Kerja sama ini merupakan model hibah langsung yang baru pertama kali ada di Indonesia, yakni Pemerintah Jepang secara langsung mentransfer dana ke KKP.
Transfer dilakukan dalam dua tahapan. Tahap pertama telah diberikan senilai 2,5 miliar yen dan perjanjiannya telah ditandatangani pada Juli 2018. Adapun tahap kedua senilai 3 miliar yen diberikan setelah perjanjian hibah kedua diteken.
Melalui dana hibah ini, KKP berharap SPKT bisa menjadi pusat bisnis kelautan dan perikanan terpadu mulai hulu hingga ke hilir, terutama di pulau-pulau terluar dan kawasan perbatasan. KKP juga ingin SPKT dapat meningkatkan perekonomian masyarakat lokal berbasis perikanan.
Adapun pemberian hibah efektif sampai pembangunan fisik selesai. Pengelolaan anggaran hibah akan dilakukan dengan skema grant budget support aid. Sejak hibah tahap pertama ditandatangani, Novam mengatakan banyak capaian yang diraih KKP.
<!--more-->
“Pada hibah tahap pertama, saya lihat banyak capaian yang telah dilaksanakan seperti pengadaan konsultan manajemen, konsultan perencanaan, konsultan pengawasan, konsultan lingkungan, pengadaan kontraktor, dan juga pelaksanaan konstruksi pembangunan Pelabuhan Perikanan dan Pasar Ikan di Biak,” ujar Antam.
Setelah dilaksanakan penandatanganan Grant Agreement tahap kedua ini, KKP akan menindaklanjutinya dengan proses registrasi hibah dan izin pembukaan rekening hibah tahap kedua ke Kementerian Keuangan. Antam berharap, proses pembangunan di enam lokasi SKPT dapat segera direalisasikan.
Chief Representative of JICA Indonesia Shigenori Ogawa mengatakan program hibah bertujuan mendorong pertumbuhan industri perikanan lokal. Nantinya, nelayan skala kecil dapat menggunakan pelabuhan perikanan yang telah dilengkapi fasilitas cold storage dan produksi es.
"Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada stimulasi industri perikanan lokal dan peningkatan taraf hidup masyarakat pesisir melalui nilai tambah yang lebih tinggi," ujarnya.
Kerja sama antara JICA dan Pemerintah Indonesia di bidang kelautan terjalin lebih dari 40 tahun. Tak hanya soal memberikan hibah, JICA juga membantu pembangunan Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Muara Baru di Penjaringan, Jakarta.
Baca: RI Dapat Hibah Dana dari Bank Dunia dan ADB untuk Program Terumbu Karang