Ini Syarat Seleksi Beasiswa S2 Kominfo Dalam dan Luar Negeri Tahun 2021
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 1 Februari 2021 11:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali membuka Program Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri Tahun 2021. Program Beasiswa ini terbuka bagi aparatur pemerintah Pusat maupun Daerah, termasuk TNI dan Polri, juga masyarakat umum dari instansi swasta.
"Program ini merupakan salah satu wujud komitmen Kementerian Kominfo untuk pengembangan kapasitas sumber daya manusia khususnya di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)," dinukil dari keterangan resmi di laman Sekretariat Kabinet, setkab.go.id, Senin, 1 Februari 2021.
Disebutkan dalam pengumuman tersebut, sebagai bentuk kebijakan di masa pandemi Covid-19, metode pembelajaran Program Beasiswa S2 Dalam Negeri akan mengikuti kebijakan pemerintah. Sedangkan pemberangkatan penerima beasiswa Program Beasiswa S2 Luar Negeri akan mempertimbangkan kondisi perkembangan pandemi, kebijakan pemerintah dan perguruan tinggi di negara tujuan studi serta metode pembelajaran yang akan digunakan.
Apabila kebijakan perguruan tinggi dan negara tujuan studi menggunakan metode pembelajaran distance learning atau memberlakukan pembelajaran daring, penerima beasiswa akan mengikuti proses pembelajaran di kota domisili masing-masing atau sesuai ketentuan yang diberlakukan.
Untuk beasiswa S2 luar negeri, program ini dibuka untuk yang berminat melanjutkan studi magister di bidang studi terkait Teknologi Informasi dan Komunikasi. Pelamar dapat mendaftar dengan lima pilihan Negara tujuan studi, yaitu Tiongkok, India, Hungaria, Belanda, dan Jepang dengan daftar universitas sudah ditetapkan oleh Kementerian Kominfo.
<!--more-->
Pendaftaran untuk program beasiswa S2 Luar Negeri dibuka dari tanggal 28 Januari 2021 dengan batas waktu pendaftaran, antara lain 28 Februari 2021, untuk skema beasiswa Kominfo-StuNed dan beasiswa ke negara tujuan studi Tiongkok (Tsinghua University). Serta, 19 Maret 2021, untuk beasiswa ke Negara tujuan studi lainnya.
Calon pendaftar program beasiswa luar negeri diminta agar memperhatikan batas waktu pendaftaran ke Kementerian Kominfo serta perguruan tinggi yang dituju. Kunjungi laman kominfo.go.id untuk informasi selengkapnya.
Adapun persyaratan untuk program beasiswa S2 dalam negeri adalah sebagai berikut.
Persyaratan Umum:
1. Masa kerja minimum 2 tahun;
2. Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain;
3. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih; dan
4. Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas regular.
Persyaratan Khusus untuk Pegawai Negeri Sipil:
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah, TNI/POLRI berstatus aktif;
2. Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS bagi pendaftar dari PNS);
3. Berusia maksimum 37 tahun pada saat mendaftarkan diri;
4. Bagi PNS di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), berusia maksimum 42 tahun pada saat mendaftarkan diri. Daftar daerah 3T mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020 – 2024 tanggal 27 April 2020 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar tanggal 2 Maret 2017;
<!--more-->
5. Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan;
6. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika;
7. Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan; dan
8. Persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S2 Ilmu Komunikasi adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pelayanan informasi dan kehumasan pemerintah.
Persyaratan Khusus untuk Masyarakat Umum:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Usia maksimum pelamar 33 tahun pada saat mendaftarkan diri;
3. Latar belakang pekerjaan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi dan pelaku startup lokal;
4. Masa kerja minimum 2 tahun;
5. Mendapatkan izin dari pimpinan yang berwenang untuk menjalani pendidikan;
6. Menyertakan surat keterangan anjuran atau surat rekomendasi dari pimpinan, dosen atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas;
7. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika; dan
8. Persyaratan beasiswa Kominfo lainnya ini mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih.
BACA: Kominfo Teken Kontrak Rp 7,5 T Demi Jaringan 4G di 2.700 Desa
CAESAR AKBAR