Nilai UTBK jadi Salah Satu Syarat Administratif Penerimaan Mahasiswa Baru STAN
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 27 Januari 2021 17:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu syarat administratif dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru Politeknik Keuangan Negara STAN atau PKN STAN dipastikan akan menggunakan nilai hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2021.
Hal tersebut tertuang dalam siaran pers yang diterbitkan oleh siaran pers yang dirilis oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan, Selasa, 26 Januari 2021.
Dalam pengumuman itu disampaikan seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) menggunakan hasil ujian UTBK yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Hal itu dengan pertimbangan untuk meminimalkan dampak pandemi Covid-19.
Meski begitu, pengumuman resmi SPMB PKN STAN tahun 2021 baru akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan tahun 202. Adapun tanggal pengumuman hasil seleksi itu akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Nantinya, pengumuman resmi dapat diakses melalui website Kementerian Keuangan yakni www.kemenkeu.go.id.
Adapun nilai UTBK yang akan dipakai adalah dari materi ujian Tes Potensi Skolastik (TPS) untuk semua kelompok ujian. Tiga kelompok ujian tersebut yaitu Sains dan Teknologi (Saintek), Sosial Humaniora (Soshum), ataupun Campuran (Saintek dan Soshum).
<!--more-->
STAN kembali membuka pendaftaran untuk mahasiswa pada tahun ini setelah sebelumnya pada 2020 sempat ditiadakan. Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia mengatakan vakumnya penerimaan mahasiswa baru STAN pada tahun 2020 karena pandemi Covid-19, dan bukan karena isu radikalisme yang berkembang terkait sekolah tinggi tersebut.
Sri Mulyani malah menyebut absennya penerimaan mahasiswa baru tersebut sebagai waktu yang tepat untuk mendesain ulang STAN. "Tentu kami akan melihat sesuai dengan kebutuhan SDM dan juga dalam proses meredesain STAN ini agar menjadi suatu pusat studi yang memang betul-betul lebih komprehensif mengenai keuangan negara," kata dia dalam Town Hall Meeting Kemenkeu, Jumat, 19 Juni 2020. "Jadi ini juga untuk meredam spekulasi mengenai masalah STAN."
Staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menambahkan, moratorium penerimaan mahasiswa baru PKN STAN tahun lalu sebagai bagian dari kebijakan SDM jangka menengah yang holistik. "Kebijakan moratorium @pknstanid adalah Diawali dengan rancangan transformasi PKN STAN menjadi perguruan tinggi kedinasan dengan lulusan yang unggul untuk menjawab kebutuhan ahli keuangan negara di berbagai instansi pemerintah. “Reborn to serve better!” seperti dikutip dari cuitan @prastow.
BISNIS | FAJAR PEBRIANTO
Baca: Pesan Sri Mulyani ke Lulusan STAN: Jangan Mencaci di Media Sosial