Jokowi Minta Jalan Tol Kayu Agung-Palembang Disambungkan dengan Sentra Ekonomi

Reporter

Antara

Selasa, 26 Januari 2021 14:26 WIB

Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kedua kanan), Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan pejabat lainnya melihat peta Tol Palembang-Kayu Agung di gerbang Tol Kramasan di Desa Ibul Besar III, Pemulutan, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Selasa 26 Januari 2021. Presiden meresmikan tol Palembang-Kayu Agung yang menghubungkan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)-Palembang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta pemerintah daerah membangun sentra-sentra perekonomian di sepanjang Jalan Tol Kayu Agung-Palembang, Sumatera Selatan.

"Saya titip kepada gubernur, bupati, wali kota, agar jalan tol ini disambungkan pada sentra-sentra ekonomi, sentra-sentra pariwisata, kawasan industri, sentra pertanian, sentra perkebunan, sambungkan," kata Presiden di depan Gerbang Tol Kramasan, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 26 Januari 2021.

Presiden pada Selasa ini meresmikan Jalan Tol Kayu Agung-Palembang sepanjang 42,5 kilometer dan dapat langsung digunakan hari ini juga.

"Jalan tol ini adalah poros terpenting dari Jalan Tol Trans-Sumatera. Poros utama, back bone Sumatera bagian selatan. Ruas terakhir yang menghubungkan Pelabuhan Bakauheni bisa tembus sampai ke Palembang," ungkap Presiden.

Presiden memerintahkan pemerintah daerah memberikan akses penghubung tol ke berbagai pusat perekonomian.

"Agar manfaat ekonominya bisa maksimal. Ini adalah tugas pemerintah provinsi, tugas pemerintah daerah. Di sepanjang koridor jalan ini, masih banyak lahan yang bisa dikembangkan sebagai kawasan yang produktif," ungkap dia.
<!--more-->
Sejumlah potensi yang ada, menurut Presiden, antara lain adalah pusat pertanian, perkebunan, pariwisata, pertambangan, dan lokasi lain yang dapat meningkatkan nilai ekonomi dari produk-produk yang dihasilkan.

"Saya melihat jalan tol ini akan membuka banyak peluang yang menguntungkan. Lokasinya dekat dengan Pulau Jawa, lahan masih sangat luas, masih kompetitif harganya, juga tenaga kerja yang tersedia di sini sangat besar, sehingga aktivitas bisnis bisa dilakukan dengan biaya yang bersaing dengan provinsi dan negara lain," kata Jokowi.

Artinya, jalan tol ini menjadi salah satu cara untuk melakukan pemerataan pembangunan dan pembukaan lapangan pekerjaan di daerah sebanyak-banyaknya agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dikelola PT Waskita Sriwijaya Tol dengan memiliki total panjang 111,69 kilometer. Tol ini terbagi menjadi Seksi 1A Kayu Agung-Jakabaring sepanjang 33,50 km, Seksi 1B Jakabaring-Kramasan (Jalintim) sepanjang 9 km, Seksi 2 Jalintim-Musilindas sepanjang 24,90 Km, dan Seksi 3 Musilindas-Betung sepanjang 44,29 km.

Jalan tol ini merupakan bagian dari Tol Trans-Sumatera yang menghubungkkan Lampung hingga Aceh.

Pintu Tol Kramasan merupakan bagian jaringan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung, terhubung dengan tol ke Bakauheni dan bersilangan dengan Palembang-Indralaya dan dilanjutkan Indralaya-Muara Enim, hingga Bengkulu.

Dari 42,5 km jalan Tol Kayu Agung-Palembang, sepanjang 22 km berada di atas tanah rawa yang perlu teknologi vakum untuk perbaikan tanah dasar dan pile slab 8 km. Pada ruas tersebut juga dibangun Jembatan Ogan 1.675 meter di Km 364.

ANTARA

Baca juga: Hari Ini, Jokowi Berangkat ke Sumsel untuk Resmikan Tol Kayu Agung-Palembang

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

4 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

4 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

6 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

9 jam lalu

Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan Jalan Tol Semarang-Demak merupakan proyek strategis nasional (PSN) .

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

10 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

11 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

14 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

14 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

15 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

15 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya