Saran Kemenhub ke Keluarga Korban Sriwijaya Air Sebelum Tuntut Boeing

Selasa, 26 Januari 2021 11:02 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyarankan keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 menunggu hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebelum melayangkan tuntutan kepada perusahaan manufaktur Boeing Co. Meski demikian, Kementerian membuka kemungkinan memfasilitasi keluarga korban bila membutuhkan peran pemerintah.

“Kami akan memonitor tiap perkembangan dan memfasilitasi jika dibutuhkan peran regulator dalam permasalahan ini,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, dalam pesan pendek kepada Tempo, Selasa, 26 Januari 2021.

Adita mengatakan langkah hukum ini merupakan hak individu dari masing-masing keluarga korban. Pihak yang berhubungan langsung dalam persoalan tersebut adalah maskapai, pabrikan, dan keluarga korban.

Adapun KNKT hingga kini masih tengah mencari memori kotak hitam cockpit voice recorder (CVR) untuk melengkapi data investigasi. KNKT akan mengumumkan laporan awal atau preliminary report-nya dalam waktu 30 hari pasca-kecelakaan.

Lima keluarga kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 sebelumnya telah membuka opsi untuk melayangkan tuntutan kepada perusahaan Boeing Co. Pengacara keluarga korban, yakni C. Priaardanto dari kantor hukum Danto dan Tomi & Rekan, mengatakan keluarga korban berencana menyerahkan surat kuasa untuk mengikuti proses.

Advertising
Advertising

<!--more-->

“Selasa 26 Januari ada yang mau kasih kuasa lagi. Dengan demikian akan menjadi lima,” ujar Priaardanto saat dihubungi, Senin, 25 Januari 2021.

Tuntutan ini berangkat dari indikasi terhadap adanya kemungkinan kesalahan yang dilakukan oleh peruasahaan pabrikan. Namun, kantor hukum kini masih mengumpulkan barang-barang buktil.

Priaardanto mengatakan tuntutan kepada Boeing penting lantaran keluarga bisa memperoleh kompensasi yang jauh lebih besar dari nilai yang diberikan maskapai, yakni sekitar Rp 1,5 miliar. Pada kecelakaan Lion Air JT 610 2018 lalu, kantor hukum Priaardanto juga mendampingi keluarga korban insiden pesawat.

Meski demikian, untuk ikut melayangkan tuntutan, para keluarga korban disarankan tidak menandatangani release and discharge atau R&D. musababnya, dokumen R&D bisa mempengaruhi tuntutan kepada perusahaan pembuat pesawat dan perusahaan operator maskapai Sriwijaya Air.

Baca: Pengacara Korban Sriwijaya Air SJ-182 Klaim Temukan Indikasi Kesalahan Boeing

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

6 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

Grup Lion Air batalkan 27 penerbangan dari dan ke Manado imbas Bandara Sam Ratulangi masih ditutup karena erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

7 hari lalu

Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

Saat ini wilayah penerbangan di Bandara Sultan Babullah Ternate dalam kondisi aman dan terbebas dari pengaruh abu vulkanik bekas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

8 hari lalu

Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

Apakah MK akan membenarkan adanya politisasi bantuan sosial (bansos) dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024?

Baca Selengkapnya

Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

8 hari lalu

Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

Pembatalan penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang yang meletus sejak 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

9 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

9 hari lalu

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.

Baca Selengkapnya

Simak Aturan dan Batas Maksimum Bawa Bagasi ke Pesawat Lion Air Group

10 hari lalu

Simak Aturan dan Batas Maksimum Bawa Bagasi ke Pesawat Lion Air Group

Setiap maskapai memiliki aturan berbeda tentang batas maksimum bagasi yang dapat dibawa oleh setiap penumpang.

Baca Selengkapnya

KNKT Investigasi Penyebab Kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Tugas Investigator KNKT

15 hari lalu

KNKT Investigasi Penyebab Kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Tugas Investigator KNKT

KNKT memiliki investigator dan sekretariat untuk membantu proses investigasi kecelakaan di Indonesia, termasuk di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

22 hari lalu

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Lonjakan Penumpang di Libur Lebaran, Dibutuhkan Minimal 329 Pesawat

29 hari lalu

Lonjakan Penumpang di Libur Lebaran, Dibutuhkan Minimal 329 Pesawat

Dibutuhkan minimal 329 pesawat untuk melayani lonjakan jumlah penumpang selama libur lebaran.

Baca Selengkapnya