Direktur Utama Bank BRI Sunarso, Bank BRIbertekad melayani masyarakat sebanyak-banyaknya dengan biaya seefisien mungkin melalui gosmaller, go shorter dan go faster.
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada hari ini, Kamis, 21 Januari 2021.
Pemegang saham dalam RUPSLB tersebut menyetujui perubahan susunan pengurus direksi. Pertama, menguatkan pemberhentian dengan hormat Wisto Prihadi sebagai direktur kepatuhan perseroan yang diangkat berdasarkan keputusan RUPS tahunan 2020 tanggal 18 Februari 2020.
Kedua, memberhentikan dengan hormat sebagai anggota direksi di antaranya Prihastomo sebagai Direktur Bisnis, Kecil, Ritel, dan Menengah, kemudian Herdi Rosadhi sebagai Direktur Human Capital, dan Haru Koesmahargyo sebagai Direktur Keuangan.
Sebagai gantinya, RUPSLB mengangkat Amam Sukriyanto sebagai direksi bisnis kecil dan menengah, Agus Winardini sebagai Direktur Human Capital, Viviana Dyah Ayu Retno sebagai direktur keuangan, dan Arga Mahanana sebagai direktur jaringan dan layanan.
Dengan demikian, berikut susunan anggota direksi baru hasil RUPSLB hari ini:
Direktur Utama : Sunarso Wakil Direktur Utama : Catur Budi Harto Direktur Keuangan : Viviana Dyah Ayu Retno Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN : Agus Noorsanto Direktur Digital dan Teknologi Informasi : Indra Utoyo Direktur Bisnis Mikro : Supari Direktur Bisnis Kecil dan Menengah : Amam Sukriyanto Direktur Jaringan dan Layanan : Arga Mahanana Nugraha Direktur Kepatuhan : Achmad Solichin Lutfiyanto Direktur Manajemen Risiko : Agus Sudiarto Direktur Konsumer : Handayani Direktur Human Capital : Agus Winardono <!--more--> "Juga menyetujui ketentuan bahwa dalam hal anggota direksi atau dewan komisaris perseroan kemudian dinyatakan tidak disetujui sebagai anggota direksi atau anggota dewan komisaris dalam penilaian kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test oleh OJK, maka anggota direksi atau dewan komisaris tersebut diberhentikan dengan hormat sejak tanggal ditetapkan keputusan hasil fit and porper test oleh OJK," kata Sunarso membacakan hasil keputusan RUPSLB.
RUPSLB BRI juga menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan. Selain itu, mengukuhkan pemberlakuan peraturan Menteri BUMN RI No. PER-08/MBU/12/2019 tanggal 12 Desember 2019 tentang pedoman umum pelaksanaan pengadaan barang dan jasa BUMN, mengukuhkan pemberlakuan peraturan Menteri BUMN RI No. PER-11/MBU/11/2020 tanggal 12 November 2020 tentang kontrak manajemen dan kontrak manajemen tahunan direksi BUMN.
Selain itu RUPSLB BRI menyetujui pengalihan saham hasil pembelian kembali saham (buyback) yang disimpan sebagai saham treasuri (treasury stock) sebanyak banyaknya 16,4 juta lembar saham dalam rangka pelaksanaan program kepemilikan saham pekerja.