Soal Kebijakan Baru WhatsApp, Menkominfo Minta 2 Hal

Selasa, 12 Januari 2021 06:15 WIB

Ilustrasi WhatsApp

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerald Plate menggelar pertemuan dengan perwakilan WhatsApp dan Facebook regional Asia-Pasifik. Johnny meminta penjelasan soal kebijakan baru Whatsapp yang mengubah aturan privasi.

“Pada hari ini Senin, 11 Januari 2021, sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Kementerian Kominfo menekankan agar WhatsApp/Facebook serta pihak-pihak terkait melakukan beberapa hal,” ujar Johnny dalam keterangannya, 11 Januari.

Johnny menanyakan tujuan dasar WhatsApp membuat kebijakan baru. Setelah terjawab, dia mengajukan dua permintaan.

Pertama, Kementerian Kominfo mendorong WhatsApp/Facebook Asia Pacific Region untuk menjawab dan memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia mengenai kekhawatiran yang tengah berkembang mengenai:

- tujuan dan dasar kepentingan pemrosesan data pribadi;
- mekanisme yang tersedia bagi pengguna untuk melaksanakan hak-haknya, termasuk hak untuk menarik persetujuan serta hak-hak lain, yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
- hal-hal lain yang menjadi perhatian publik.

“Disampaikan secara lengkap, transparan, jelas, mudah dipahami dan dapat diakses oleh publik terkait pembaruan kebijakan privasi Whatsapp, khususnya terkait kekhawatiran masyarakat tadi,” kata Menkominfo.
<!--more-->
Kedua, Kementerian Kominfo mendorong WhatsApp/Facebook Asia Pacific Region untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan peraturan perundang-perundangan. Terutama yang mengatur tentang pelindungan data pribadi di Indonesia, antara lain:

- melaksanakan pemrosesan data pribadi sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku;
- menyediakan formulir persetujuan pemrosesan data pribadi dalam Bahasa Indonesia;
- melakukan pendaftaran sistem elektronik;
- menjamin pemenuhan hak-hak pemilik data pribadi; dan
- kewajiban beredasarkan ketentuan-ketentuan lain sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

WhatsApp sebelumnya mengirim notifikasi kepada penggunanya untuk meminta persetujuan terkait ketentuan dan kebijakan baru. Kebijakan ini menuai kontroversi lantaran masyarakat khawatir data pribadinya tak aman.

Johnny lantas menekankan agar masyarakat semakin berhati-hati menggunakan beragam layanan daring. “Dengan selalu membaca kebijakan privasi serta dokumen syarat dan ketentuan sebelum menggunakan suatu layanan dan memberikan persetujuan penggunaan data pribadi,” katanya.

Johnny mengimbau masyarakat waspada dan bijak menentukan pilihan fitur media sosial. “Pilih yang mampu memberikan pelindungan data pribadi dan privasi secara optimal,” katanya.

Dengan peristiwa ini, Johnny mengajak pihak-pihak terkait mendukung penyelesaian Rancangan Undang-undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Salah satu prinsip utama pemrosesan data pribadi yang diatur dalam RUU PDP, kata dia, mewajibkan pemanfaatan data pribadi dilakukan dengan dasar hukum yang sah. Dengan begitu, ia memastikan negara memiliki landasan hukum yang lebih kuat, detil, dan komprehensif dalam menjamin hak-hak kepemilikan data pribadi.
<!--more-->
Aplikasi pesan Whatsapp akan melakukan pembaruan ketentuan dan kebijakan privasi per 8 Februari 2021. WhatsApp APAC Communications Director Sravanthi Dev menerangkan bahwa pengguna akan diberikan waktu selama 30 hari sejak diterimanya notifikasi untuk menyetujui kebijakan baru WhatsApp tersebut.

Menurut Dev, WhatsApp tidak mewajibkan pengguna untuk memberikan informasi personalnya pada bisnis yang menggunakan layanan hosting Facebook. “Privasi tetap menjadi yang terpenting bagi WhatsApp, dan update kebijakan di atas tidak mengubah hal tersebut,” kata Dev.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA I MOH KHORY ALFARIZI

Baca juga: Kebijakan Baru WhatsApp, Ini yang Terjadi Jika Pengguna Menolak

Berita terkait

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

38 menit lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

11 jam lalu

Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

Beberapa dari Anda mungkin bertanya-tanya, kenapa tidak bisa daftar WA? Ini penyebab dan cara mengatasinya yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

12 jam lalu

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

Passkey memungkinkan pengguna untuk melindungi akun pengguna WhatsApp agar lebih aman.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

1 hari lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Tanpa Aplikasi Tambahan

4 hari lalu

Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Tanpa Aplikasi Tambahan

Nada dering WA bisa dicustom sesuai keinginan. Berikut cara buat nada dering WA sebut nama yang bisa Anda lakukan tanpa tambahan aplikasi.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

5 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

6 hari lalu

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

Berikut ini cara kirim foto HD WhatsApp untuk menjaga kualitas foto yang dikirimkan agar tidak pecah untuk keluarga, teman, hingga kerabat.

Baca Selengkapnya

2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

11 hari lalu

2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

Ada beberapa cara blur WhatsApp Web di Chrome agar chat rahasia Anda tidak dibaca orang lain. Berikut ini beberapa tata caranya.

Baca Selengkapnya

3 Cara Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus atau Hilang

11 hari lalu

3 Cara Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus atau Hilang

Terkadang chat dihapus karena memori penuh, namun ada riwayat chat di WhatsApp yang tiba-tiba dibutuhkan. Begini cara mengembalikannya.

Baca Selengkapnya