FPI Sebut Rekening Rizieq Syihab dan Keluarga Diblokir Bank Syariah Mandiri
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 11 Januari 2021 13:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar membenarkan adanya pemblokiran rekening Rizieq Syihab dan keluarga oleh Bank Syariah Mandiri. Pemblokiran disebut terjadi pada Rabu minggu lalu, 6 Januari 2021.
"Iya, termasuk (rekening) anak-anak beliau," kata Aziz saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 10 Januari 2021.
Aziz mengakui sempat ada pemberitahuan pemblokiran dari pihak bank. Ia juga menyebut pemblokiran juga terkait dengan tindakan yang dilakukan Pusat Penelusuran dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
Pada Kamis, 7 Januari 2021, PPATK diketahui telah membekukan 68 rekening milik FPI. "Total ada 68 rekening," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae saat dihubungi.
Dian mengatakan tindakan penghentian transaksi rekening FPI oleh PPATK dalam rangka pelaksanaan fungsi analisis dan pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana lain.
<!--more-->
Dian mengatakan bahwa PPATK masih melakukan penelusuran terhadap rekening dan transaksi keuangan yang dibekukan tersebut. "Iya, masih kami telusuri seluruhnya, " ucap Dian.
Aziz pun mengecam tindakan pemblokiran yang dilakukan terhadap Rizieq dan anggota keluarganya tersebut. "Keluarga HRS (Habib Rizieq Syihab), uangnya pun diduga dicolong dengan sewenang-wenang," kata Aziz.
Corporate Secretary Bank Syariah Mandiri Ivan Ally membenarkan adanya pemblokiran sejumlah rekening Rizieq dan keluarganya. Ia menyebutkan Bank Syariah Mandiri hanya melakukan pembekuan sementara rekening nasabah berdasarkan permintaan lembaga yang berwenang, dan bukan atas inisiatif bank.
"Sebagaimana diketahui, lembaga yang berwenang melakukan pembekuan sementara rekening bank antara lain aparat hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Hakim, KPK, Petugas Pajak, serta PPATK," kata dia saat dihubungi.
Baca: PPATK Sudah Bekukan 68 Rekening Milik FPI
FAJAR PEBRIANTO