Vaksin Didistribusikan Meski Izin Penggunaan Belum Keluar, BPOM: Enggak Masalah
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Kodrat Setiawan
Jumat, 8 Januari 2021 17:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan vaksin Sinovac untuk Covid-19 tetap bisa didistribusikan meski izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) belum keluar.
“Enggak masalah didistribusikan selama untuk menjamin cold chain product (produk rantai dingin),” ujar Penny dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual pada Jumat, 8 Januari 2021.
Penny menyebut pengiriman vaksin membutuhkan waktu yang cukup panjang. Sebab, vaksin harus didistribusikan dengan cara yang benar sebelum dikirim ke seluruh Indonesia.
Sesuai standar World Health Organization (WHO), vaksin Sinovac harus terjaga di suhu 2-8 derajat Celsius. Penny memastikan BPOM telah melakukan pendampingan dan bimbingan teknis serta pengaturan tertentu untuk produk vaksin.
Kendati telah dikirimkan ke daerah, Penny memastikan vaksin belum boleh disuntikkan. Sebab proses vaksinasi masih menunggu penerbitan izin penggunaan darurat atau EUA.
PT Bio Farma (Persero) mulai mendistribusikan vaksin Sinovac produksi perusahaan farmasi asal Cina ke ke 34 provinsi pada 3-5 Januari 2021. Pada 3-4 Januari, sebanyak 714.240 dosis vaksin Sinovac vial atau jadi didistribusikan ke 32 provinsi. Pengiriman vaksin masih berlanjut ke dua provinsi pada Selasa, 5 Januari 2020. Karenanya, secara merata, 34 provinsi akan menerima distribusi vaksin pada pengiriman tahap pertama.
<!--more-->
Adapun vaksin Covid-19 yang disalurkan ke daerah pada 3 Januari mencakup 14 provinsi. Jumlahnya tercatat sebesar 401.240 dosis vial. Sebanyak 14 provinsi yang sudah menerima vaksin adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Banten, Bengkulu, Sumatera Barat, Lampung, Riau, Sumetara Selatan, Jambi, Kalimantan Utara, Papua, Maluku Utara, dan Maluku.
Sementara itu pada 4 Januari, sebanyak 313 ribu vaksin vial dikirim ke 18 provinsi. Provinsi-provinsi yang menerimanya ialah DKI Jakarta, Yogyakarta, NTB, Gorontalo, NTT, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat.
Selain itu Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Bangka-Belitung, Aceh, Kepulauan Riau, Papua Barat, Sulawesi Tenggara. Sementara itu pada 5 Januari, 49.360 vaksin dikirim ke Jawa Barat dan Sulawesi Barat.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: BPOM Yakin Izin Penggunaan Darurat Vaksin Keluar Sebelum Jokowi Divaksinasi