Beda OJK dan Kementerian Koperasi di Kasus Banpres Produktif
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 29 Desember 2020 11:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Koperasi memberikan keterangan berbeda dalam kasus dugaan penyalahgunaan Bantuan Presiden Produktif atau Banpres Produktif Rp 2,4 juta di Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara. Perbedaan muncul dalam status PT Esta Dana Ventura sebagai lembaga pengusul nama masyarakat penerima Banpres.
Kasus mencuat ketika minggu lalu, Bupati Bolaang Mongondow Timur kesal dengan penyaluran Banpres Rp 2,4 juta di daerahnya. Sebab, masyarakat juga diberikan kredit yang nilainya lebih besar, hingga Rp 6,25 juta.
Pada Jumat, 25 Desember 2020, Kementerian Koperasi dan UKM menyebut Esta Dana Ventura merupakan Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB) yang telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor KEP-8/D.05/2015 untuk melaksanakan kegiatan usaha modal usaha.
"Oleh karena itu, PT Esta Dana Ventura masuk dalam kategori sebagai pengusul Banpres sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman dalam keterangan keterangan resmi pada Jumat, 25 Desember 2020.
Adapun pada Ahad, 27 Desember 2020, OJK mengkonfirmasi bahwa telah memberikan peringatan kepada Esta Dana Ventura melalui surat nomor S-2692/NB.221/2020 bertanggal 16 November 2020. Dalam surat tersebut, OJK menyatakan bahwa Esta Dana Ventura sebagai perusahaan ventura tidak termasuk sebagai salah satu pengusul Banpres, sebagaimana ketentuan yang ada.
<!--more-->
OJK juga menyatakan bahwa pengawas modal ventura sudah menyampaikan surat yang melarang Esta Dana Ventura sebagai penyalur Banpres dari Kementerian Koperasi dan UKM. "Namun, perusahaan tersebut kelihatannya melanggar larangan," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo menyebut dikutip dari Bisnis.com.
Senin, 28 Desember 2020, konferensi pers digelar melibatkan Hanung dan Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara Darwisman. Tapi, Hanung justru tidak menerima informasi, seperti yang disampaikan oleh Anto, dari Darwisman.
"Saya bersama-sama OJK di Manado dan Bolaang Mongondow Timur tidak menerima informasi tersebut," kata dia.
Saat dikonfirmasi ulang mengenai status Esta Dana Ventura yang disampaikan oleh Anto, Hanung hanya menjawab pendek. "Kami tidak pernah tahu hal itu karena wilayah OJK."
Baca: Cerita Bupati Bolaang Mongondow Timur soal Gaduh Banpres Produktif Rp 2,4 Juta