Relaksasi Pajak Mobil Baru, Menperin: Presiden Setuju, Kemenkeu Masih Hitung
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 28 Desember 2020 19:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan telah mengusulkan relaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mengakselerasi penjualan mobil baru di masa pandemi Covid-19 kepada Presiden Joko Widodo.
Agus mengatakan Presiden secara prinsip menyetujui usulan tersebut. Namun, usulan tersebut masih menunggu lampu hijau dari Kementerian Keuangan. "Sudah saya laporkan ke Presiden, secara prinsip beliau setuju. Tapi memang Kemenkeu masih dalam proses hitung menghitung," ujar dia dalam konferensi pers, Senin, 28 Desember 2020.
Menurut Agus, langkah Kemenkeu adalah wajar. Sebab, mereka adalah bendahara negara yang memiliki penilaian dan posisi sendiri mengenai kebijakan yang diusulkan tersebut. "Yang mereka kelola itu sebagai bendahara negara harus lebih komprehensif jadi belum mendapat green light dari Kemenkeu."
Meski usulan tersebut belum disetujui, Agus meminta para pelaku industri tak berkecil hati. Pasalnya, ia melihat pada kuartal III industri otomotif sudah mulai membaik pertumbuhannya ketimbang sebelumnya. Ia berharap kondisi semakin baik di kuartal terakhir 2020.
Walaupun, Agus menyadari bahwa industri otomotif akan menjadi sektor yang lama mencapai titik normal sebelum Covid-19 melanda. "Akan kami kawal terus. Ini sektor paling penting turunan industrinya. Rantai pasoknya sangat banyak, melibatkan IKM yang begitu banyak, jadi harus kita proteksi secara serius," kata dia.
<!--more-->
Sebelumnya, Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku telah mengusulkan relaksasi pajak penjualan kendaraan bermotor untuk tipe mobil baru kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati.
Relaksasi berupa pengurangan pajak hingga menjadi 0 persen dimaksudkan untuk memacu penjualan mobil yang mulai pulih. Peningkatan penjualan mobil baru, menurut Menteri, tidak saja akan menggerakkan pabrikan mobil tetapi juga semua pemasok yang terlibat di dalamnya.
Baca: CITA Prediksi Penerimaan Pajak Hanya Mencapai 92 Persen
CAESAR AKBAR