BP2MI Resmikan Fasilitas VVIP untuk Pekerja Migran

Senin, 28 Desember 2020 13:48 WIB

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, kembali melepas 191 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) kandidat Careworker (Kaigofukushishi) program Government to Government (G to G) Jepang Batch XIII tahun penempatan 2020. Foto: TEMPO/Aryus P Soekarno; AS20201222

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani berkomitmen kuat memerangi sindikat eksploitasi dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Benny yang mulai bekerja sejak dilantik Presiden Jokowi pada 15 April lalu memastikan, tidak akan mentoleransi terhadap keberadaan sindikat tersebut.

“Sejak awal dilantik di istana, saya diberi pesan oleh Presiden Joko Widodo, lindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki,” ujarnya saat ditemui di Graha Insan Cita Depok, Jawa Barat, Selasa, 22 Desember 2020.

Menurutnya, banyak sindikat yang mengiming-imingi pekerja migran. Akibatnya, pekerja migran ini masih banyak mendapat pemotongan berbagai macam dari penghasilan yang didapatkannya.

“Mereka adalah pemilik modal, pemilik kapital yang berkelompok dengan oknum-oknum di kursi kekuasaan. Mereka yang hari ini mengenakan atribut-atribut kekuasaan tapi sesungguhnya mereka adalah pengkhianat republik,” katanya.

Langkah serius perang terhadap sindikat ini sebuah keniscayaan. Maka dari itu, Benny membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memberantas praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal. Alhasil, selama delapan bulan di bawah kepemimpinan Benny, BP2MI berhasil menggagalkan 528 pekerja migran yang akan diberangkatkan secara ilegal.

Advertising
Advertising

Kepala BP2MI juga membebaskan Biaya Penempatan Pekerja Migran yang dianggap sangat memberatkan. Sebagaimana dimandatkan dalam UU No. 18/2017, terutama Pasal 30, BP2MI telah menerbitkan Peraturan BP2MI yang progresif dan revolusioner melalui pembebasan biaya penempatan melalui Peraturan BP2MI No. 09/2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia.

“Salah satu masalah yang menjerat PMI bahkan keluarganya adalah jerat utang yang sangat berat yang pada akhirnya mengubur cita-cita saudara-saudara kita untuk mewujudkan kesejahteraan bagi keluarga mereka,” ujarnya.

Benny menambahkan, peraturan yang akan berlaku pada Januari 2021 tersebut menyatakan PMI tidak dapat dibebani biaya penempatan berupa tiket keberangkatan, tiket pulang, visa kerja, legalisasi perjanjian kerja, pelatihan kerja, sertifikat kompetensi kerja, jasa perusahaan, penggantian paspor, surat keterangan catatan kepolisian, jaminan sosial PMI, pemeriksaan kesehatan dan psikologi di dalam negeri pada 10 jenis pekerja yang terkategorikan sebagai pekerja informal dan pekerja domestik yang rentan.

Sejauh ini PMI yang tercatat dalam sistem komputerisasi BP2MI berjumlah 3,7 juta orang dan menyumbangkan Rp 158 triliun bagi devisa negara. Namun sayangnya, data PMI saat ini belum padu antar Kementerian/Lembaga sehingga BP2MI bertekad mewujudkan big single data PMI.

Atas dasar kontribusinya yang besar itu, tepat di peringatan Hari Pekerja Migran Internasional 18 Desember, Presiden memberi kado istimewa dengan meresmikan fasilitas VVIP khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Ada empat fasilitas yang diresmikan dan menyusul di bandara-bandara lainnya yang menjadi kantong PMI. Pertama, jalur cepat keimigrasian yang memberikan kelancaran pelayanan kepulangan dan keberangkatan bagi PMI. Kedua, lounge PMI berupa ruang tunggu yang nyaman bagi PMI yang akan berangkat atau datang dari luar negeri.

Ketiga, helpdesk atau pos pelayanan dan pengaduan bagi PMI yang memberikan fasilitas informasi, advokasi, pendataan, dan pemulangan bagi PMI-bermasalah. Keempat, Gerai PMI untuk pemasaran produk usaha purna PMI. “Semua fasilitas VVIP diberikan untuk memberikan rasa hormat negara kepada pejuang keluarga yang telah rela berkorban demi kesejahteraannya dan keluarga,” ujar Benny.

Berita terkait

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

4 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

4 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

18 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

20 hari lalu

Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

Ketegangan situasi geopolitik Timur Tengah dapat berdampak kepada Indonesia di berbagai indikator ekonomi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

20 hari lalu

Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

Pemerintah sepakat mencabut aturan pembatasan Barang bawaan pekerja migran Indonesia (PMI). Aturan itu tertuang dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Baca Selengkapnya

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia Kritik Protes BP2MI yang Tidak Setuju dengan Permendag 36

21 hari lalu

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia Kritik Protes BP2MI yang Tidak Setuju dengan Permendag 36

Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia mengkritik protes BP2MI yang tidak setuju dengan Permendag Nomor 36 tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Kepala BP2MI Marah karena Barang Bawaan Pekerja Migran Ditahan, Apa Tugas dan Fungsi BP2MI?

27 hari lalu

Kepala BP2MI Marah karena Barang Bawaan Pekerja Migran Ditahan, Apa Tugas dan Fungsi BP2MI?

Kepala BP2MI belum lama ini marah-marah karena mendapati barang bawaan pekerja migran ditahan dan diaca-acak di pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Fraksi PKS Kritik Barang Impor Kiriman Pekerja Migran yang Tertahan

27 hari lalu

Anggota DPR Fraksi PKS Kritik Barang Impor Kiriman Pekerja Migran yang Tertahan

Kurniasih Mufidayati mengkritik tertahannya barang impor kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) yang tertahan di Tanjung Mas, Semarang.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Contraflow Arah Cikampek Ditutup Imbas Kecelakaan KM 58, Pertamina Copot Arie Febriant

28 hari lalu

Terkini Bisnis: Contraflow Arah Cikampek Ditutup Imbas Kecelakaan KM 58, Pertamina Copot Arie Febriant

Contraflow Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek ditutup imbas kecelakaan beruntun yang terjadi di KM 58 arah Jakarta.

Baca Selengkapnya

Barang Impor Pekerja Migran Menumpuk di Semarang, Kemendag: Itu Baru Tiba

28 hari lalu

Barang Impor Pekerja Migran Menumpuk di Semarang, Kemendag: Itu Baru Tiba

Kementerian Perdagangan menyebut barang impor kiriman pekerja migran yang tertahan di Tanjung Mas, Semarang, bukan barang lama.

Baca Selengkapnya