Kemenhub Kaji Aturan Penumpang Jarak Jauh Wajib Tes Rapid Antigen

Rabu, 16 Desember 2020 08:58 WIB

Seorang karyawan keluar dari laboratorium mini usai menjalani tes usap antigen di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta, Jumat 16 Oktober 2020. Layanan laboratorium mini tes usap antigen yang menyasar pegawai BPKP, auditor, dan tamu pimpinan BPKP tersebut bertujuan meningkatkan perlindungan terhadap pegawai dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Perhubungan mengkaji pemberlakuan kewajiban penumpang angkutan umum jarak jauh menunjukkan dokumen tes rapid Antigen. Sebelumnya, aturan ini hanya berlaku untuk penumpang angkutan darat tujuan Pulau Bali.

“Kami sedang bahas untuk daerah lain,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi saat dihubungi Tempo, Rabu, 16 Desember 2020.

Budi mengatakan wacana itu dirembuk bersama Kementerian Kesehatan dalam rapat pada Selasa petang, 15 Desember 2020. Rapat belum membuahkan keputusan lantaran pemerintah masih menimbang harga tes rapid jenis Antigen.

“Karena yang menentukan harganya adalah Kementerian Kesehatan, jadi kami tunggu dari Kementerian,” ujar Budi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya meminta penumpang kereta api rute jarak jauh mengantongi dokumen rapid test Antigen H-2 perjalanan. Kebijakan yang sama berlaku untuk penumpang pesawat rute domestik selama masa angkut libur Natal dan tahun baru berlangsung.

“Rapid test antigen ini memiliki sensitivitas yang lebih baik bila dibandingkan rapid test antibodi," ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Selasa, 15 Desember 2020.
<!--more-->
Baru-baru ini, pemerintah telah menetapkan kewajiban tes swab PCR bagi warga yang akan bepergian ke Bali menggunakan pesawat dan tes rapid Antigen untuk perjalanan via darat. Pemerintah Provinsi Bali pun telah memberlakukan aturan resmi melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 46 Tahun 2020. Menurut Luhut, kebijakan tersebut untuk mencegah penularan virus corona selama libur panjang.

Luhut memastikan keputusan rapid Antigen dan swab bukan bentuk pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Namun, pemerintah menetapkan pengetatan terukur agar klaster-klaster Covid-19 baru tak meruak seusai liburan.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

2 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

12 jam lalu

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

Pemerintah akan menggusur warga di area 2.086 hektare lahan untuk proyek IKN. Ganti rugi dan tempat relokasi disiapkan.

Baca Selengkapnya

Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

1 hari lalu

Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

Luhut berharap pelaksanaan WWF dengan jumlah peserta yang tercatat lebih 30.000 dari 148 negara itu dapat berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

1 hari lalu

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

Luhut mengatakan permasalahan industri budidaya udang di Indonesia disebabkan banyaknya aturan yang tumpang tindih dan tidak terintegrasi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

2 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Setelah Sebut Orang Toxic, Luhut Kini Sarankan Prabowo Pilih Menteri dengan Rekam Jejak Bagus

2 hari lalu

Setelah Sebut Orang Toxic, Luhut Kini Sarankan Prabowo Pilih Menteri dengan Rekam Jejak Bagus

Setelah minta Prabowo tidak membawa orang 'toxic' atau bermasalah ke dalam kabinetnya, Luhut menyinggung soal track record calon anggota kabinet.

Baca Selengkapnya

Luhut Takjub Melihat Kapal OceanX: Berharap Indonesia juga Punya

2 hari lalu

Luhut Takjub Melihat Kapal OceanX: Berharap Indonesia juga Punya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan takjub melihat kapal OceanX.

Baca Selengkapnya

Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

3 hari lalu

Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

Alasan Menhub meniadakan penerimaan taruna STIP tahun ini adalah untuk memutus rantai tradisi tidak baik antara senior dan junior.

Baca Selengkapnya

Selain Spionam, Berikut Sederet Aplikasi Perizinan Milik Kementerian Perhubungan

3 hari lalu

Selain Spionam, Berikut Sederet Aplikasi Perizinan Milik Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan memiliki sejumlah aplikasi guna meningkatkan pelayanan bidang transportasi.

Baca Selengkapnya