Ajukan Pinjaman di Pegadaian, Pelaku UMKM Tak Harus Jaminkan Aset Fisik

Selasa, 15 Desember 2020 10:02 WIB

Suasana kantor Pegadaian di kawasan Kramat Jakarta, Jumat (6/7). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pegadaian (Persero) meluncurkan produk Pinjaman Modal Produktif yang memfasilitasi pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) memperoleh pinjaman modal tanpa menjaminkan aset fisik. Pelaku UMKM hanya perlu menyertakan kopi agunan surat penagihan utang (invoice) untuk mendapatkan pinjaman mulai Rp 10 juta hingga Rp 2 miliar.

“Prosesnya pun mudah dan cepat karena dilakukan secara online melalui https://digilend.pegadaian.co.id,” ujar Sekretaris Perusahaan Pegadaian R. Swasono Amoeng Widodo dalam keterangannya, Selasa, 15 Desember 2020.

Among menjelaskan calon nasabah bisa langsung melakukan registrasi dengan mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti identitas diri, keterangan usaha, copy invoice, serta dokumen keuangan. Setelah dokumen diunggah, calon nasabah akan memperoleh panggilan dari tim yang bertugas.

Meski demikian, perseroan menetapkan sejumlah syarat bagi calon nasabah. Di antaranya, nasabah mesti merupakan warga negara Indonesia dan memiliki badan usaha resmi, seperti PT, CV, dan perusahaan umum. Badan usaha itu harus berdiri minimal dua tahun.

Untuk proses pinjaman dengan nilai kurang dari Rp 1 miliar, perusahaan akan memproses selama tiga hingga tujuh hari kerja. “Tarif sewa modal relatif terjangkau sebesar 0,04 persen per hari dengan jangka waktu pinjaman mulai dari 15 hari sampai 6 bulan,” tutur Among.

Advertising
Advertising

Among berharap produk Pinjaman Modal Produktif dapat membantu pelaku UMKM bertahan di tengah pandemi dan bisa bangkit kembali pasca-pagebluk nanti. Produk ini juga digadang-gadang mempercepat pemulihan ekonomi nasional pada 2021.

Baca juga: Menteri Teten Minta UMKM Digitalisasi Proses Produksi Agar Kompetitif

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

14 jam lalu

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

Presiden Jokowi meminta Indonesia menyiapkan fondasi yang kuat untuk pembangunan masa depan.

Baca Selengkapnya

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

14 jam lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

1 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

1 hari lalu

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

4 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

5 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

6 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

6 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

6 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

6 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM

Baca Selengkapnya