Luhut Minta Milenial Kenang Ir Djuanda: Patuhi Cita-cita The Founding Father

Minggu, 13 Desember 2020 10:02 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, memberi penjelasan setelah mendapat laporan soal kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Januari 2020. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sambutan dalam peringatan Hari Nusantara 2020, Ahad, 13 Desember 2020. Dalam pidatonya, Luhut meminta masyarakat, khususnya milenial, mengenang jasa Ir Djuanda Kartawidjaja sebagai pencetus prinsip-prinsip negara kepulauan melalui Deklarasi Djuanda.

Berkat deklarasi itu, konsep wawasan kepulauan Indonesia diakui oleh dunia. “Mereka tokoh dan kita sebagai bangsa harus menghargai pendahulu kita. Mari jadikan momentum Hari Nusantara 2020 semangat kebersamaan. Jangan lari dari itu semua. Kita harus patuh cita-cita the founding father,” kata Luhut melalui tayangan video.

Ir Djuanda merupakan perdana menteri kesepuluh sekaligus terakhir Indonesia. Djuanda memproklamasikan konsep archipelagic state melalui Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957 yang memperjuangkan kedaulatan wilayah perairan Indonesia.

Sebelum Deklarasi Djuanda, konsep perairan Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda, yakni Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie atau TZMKO 1939. Luhut mengatakan berdasarkan konsep itu, batas wilayah teritorial Tanah Air hanya diakui 3 mil dari garis pantai.

Dengan demikian, sebagian besar perairan di pulau-pulau Indonesia masih merupakan perairan internasional. Itu berarti, kapal-kapal asing bebas melaut di wilayah Nusantara dan mengakibatkan Indonesia terpecah-pecah.

Advertising
Advertising

<!--more-->

“Dalam deklarasi ini, semua perairan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk NKRI adalah bagian dari wilayah NKRI dan dengan demikian merupakan bagian dari wilayah nasional. Deklarasi ini juga dikenal konsepsi wawasan Nusantara,” ujar Luhut.

Deklarasi Djuanda kemudian diresmikan sebagai undang-undang, yakni Undang-undang Nomor 4 PRP tahun 1960 tentang Perairan Indonesia. Undang-undang tersebut, Luhut melanjutkan, mendasari perjuangan Indonesia di internasional.

Berkat perjuangan itu, dalam sidang kesatu Persatuan Bangsa-bangsa atau PBB di Jenewa pada 1958, diplomasi maritim Indonesia pun diakui dunia. “Akhirnya diakui dunia sebagai konsep kepulauan,” katanya. Akibat pengakuan tersebut, batas wilayah Indonesia yang semula hanya berjarak 3 mil dari garis pantai berubah menjadi 12 mil.

Pengakuan batas wilayah Indonesia juga secara resmi dideklarasikan dalam UNCLOS 1982. Saat itu, luas Indonesia bertambah menjadi 5,8 juta kilometer persegi. Perairan ini terdiri atas laut teritorial dan perairan pedalaman seluas 3,1 juta kilometer yang semula 1 juta kilometer. Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia juga bertambah menjadi 2,7 juta kilometer persegi.

“Kemudian diratifikasi Indonesia melalui Undang-undang Nomor 17 Tahun 1985 sebagai negara kepulauan,” tutur Luhut.

Baca: Luhut: Presiden Tak Mau Disuntik Vaksin Duluan, Ingin Ramai-ramai dengan Rakyat

Berita terkait

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

40 menit lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

2 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

2 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

19 jam lalu

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

Pesan Luhut ke Prabowo jangan bawa orang toxic ke pemerintahan

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

21 jam lalu

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja

Baca Selengkapnya

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

22 jam lalu

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

Menteri Luhut menyebutkan layanan internet berbasis satelit Starlink bakal diluncurkan dalam dua pekan ke depan atau pertengahan Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

1 hari lalu

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

Pernyataan Menteri Koordinator Marves Luhut Pandjaitan soal pemberian kewarganegaraan ganda bagi diaspora disorot media asing. Bagaimana aturannya?

Baca Selengkapnya

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

1 hari lalu

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menawarkan kewarganegaraan ganda bagi para diaspora Indonesia. Apa itu diaspora Indonesia?

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

2 hari lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

2 hari lalu

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

Jokowi pernah memerintahkan pengkajian soal status bagi diaspora, tapi menurun Menteri Hukum bukan kewarganegaraan ganda.

Baca Selengkapnya