Komisi IV DPR Tunggu Materi KPK Soal Penangkapan Edhy Prabowo
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 25 November 2020 12:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi IV DPR masih menunggu penjelasan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait materi penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Isi materi sampai hari ini kami belum tahu. Komisi IV masih menunggu materi apa yang dituduhkan," tutur Wakil Ketua Komisi IV Dedi Mulyadi saat dihubungi Tempo, Rabu, 25 November 2020.
Dedi mengatakan pihaknya sudah mencoba mengontak sejumlah mitra kerjanya di KKP. Namun, sampai saat ini, kolega di pemerintahan belum menjawab pesannya.
"Kami berdoa Pak Edhy bisa melewati masa-masa sulit dengan baik," katanya.
Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu dinihari, 25 November 2020. Menteri KKP Edhy ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sepulangnya dari lawatan ke Amerika Serikat.
Dia diciduk bersama istri dan pejabat KKP. Penangkapan itu dilakukan pada pukul 01.23 WIB. KKP disebut-sebut menangkap Edhy terkait dengan dugaan ekspor benih lobster.
<!--more-->
Dedi menjelaskan sedari awal dia sudah memberikan rambu-rambu terhadap pembukaan keran ekspor BBL karena akan merugikan negara. Dia pun tidak menyetujui kebijakan itu.
"Sejak awal saya sudah sampaikan tidak setuju dengan ekspor benih lobster. Apalagi ke Vietnam," kata Dedi.
Menurut Dedi, Vietnam adalah negara kompetitor Indonesia dalam sektor komoditas lobster. Bila ekspor benih dibuka, Dedi memandang Indonesia memberikan peluang lawannya lebih maju dan berkembang.
Di samping itu, ekspor BBL mengancam ekosistem laut karena keberadaan benih berkontribusi terhadap rantai pasok belasan spesies. "Tidak boleh ada mata rantai yang berdampak pada memburuknya lobster tangkapan. Itu aset kekayaan yang harus dilindungi," kata politikus Partai Golkar tersebut. Hingga berita ini ditulis, pihak KKP belum memberikan komentar.
Baca: Suasana KKP Pasca-Laporan Penangkapan Edhy: Halaman Sepi, Gerbang Ditutup Rapat