Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 23 September 2020. Komisi V menyetujui pagu Kementerian PUPR dalam RAPBN 2021 sebesar Rp149,81 triliun, melonjak hampir dua kali lipat dari tahun ini, Rp75,63 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 2020 memperbesar alokasi anggaran Program Padat Karya Tunai (PKT), guna mengurangi angka pengangguran dan mempertahankan daya beli masyarakat akibat pandemi Covid-19.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan pada tahun anggaran 2020, Kementerian PUPR telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 13,4 triliun untuk program PKT yang akan menyerap 638.990 tenaga kerja. Hingga pertengahan November 2020, realisasi belanja PKT mencapai Rp 12,20 triliun atau 90,93 persen dengan serapan tenaga kerja 630.990 orang atau sekitar 98,7 persen.
“Selain untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok. Pola pelaksanaan PKT juga harus memperhatikan protokol physical and social distancing,” ujar Menteri Basuki dalam keterangan resmi, Jumat, 20 November 2020.
Kementerian PUPR juga selalu melakukan sosialisasi protokol kesehatan berupa 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan selama pelaksanaan pekerjaan pada program PKT.
Pada TA 2020 terdapat 16 kegiatan PKT, di mana salah satunya merupakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal dengan Bedah Rumah dengan alokasi anggaran Rp 4,78 triliun. Tercatat hingga pertengahan November 2020, realisasi BSPS sudah rampung 100 persen.
"Program infrastruktur kerakyatan atau Padat Karya Tunai ini sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak pandemi Covid-19," ujarnya.