Garuda Kesampingkan Rencana Beli Pesawat tanpa Awak

Reporter

Bisnis.com

Rabu, 18 November 2020 16:52 WIB

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra (tengah) bersama enam direktur lainnya dalam acara temu media di kantor Garuda Indonesia, Tangerang, Kamis, 23 Januari 2020. TEMPO/Francisca

TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) belum menghapus rencana untuk mendatangkan 150 unit pesawat tanpa awak khusus kargo kendati realisasinya masih belum bisa dipastikan.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan dalam waktu dekat ini, rencana tersebut bukan prioritas. Sebab, perseroan masih harus memulihkan pergerakan termasuk menyusun strategi pemulihan. Saat ini perseroan sudah memulai tingkat pergerakan yang lebih baik dengan sebanyak 200 penerbangan per hari. “Kami masih on planning. Masih fokus soal traffic dan recovery,” ujarnya, Rabu, 18 November 2020.

Maskapai pelat merah tersebut berencana memesan 100 unit pesawat UAV (unmanned aerial vehicle) dan 50 pesawat VTOL (vertical take-off and landing/VTOL) dari produsen asal Cina, Beihang. Pesawat kargo tersebut rencananya dioperasikan di wilayah timur Indonesia.

Pemerintah telah menetapkan draf aturan soal sertifikasi pesawat tanpa awak sebagai payung hukum dalam pengoperasiannya di Indonesia.

Berdasarkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pelaksanaan Undang-Undang tentang Cipta Kerja Sektor Transportasi yang dikutip Bisnis.com, Senin, 16 November 2020, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh maskapai sebelum menerbangkan pesawat tanpa awak di langit Indonesia.

Pada Pasal 21 ayat (3) tertulis pengoperasian pesawat udara tanpa awak wajib memiliki sertifikat pengoperasian pesawat udara tanpa awak (Remotely Piloted Aircraft Systems/RPAS Operator Certificate). Adapun, pesawat yang wajib memiliki RPAS Operator Certificate hanya untuk pesawat udara tanpa awak yang memenuhi standar yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan.
<!--more-->
Maskapai yang ingin mengoperasikan pesawat tanpa awak wajib memenuhi beberapa syarat. Pertama, memiliki izin usaha angkutan udara niaga atau izin kegiatan angkutan udara bukan niaga. Kedua, memiliki dan/atau menguasai pesawat udara tanpa awak dengan jumlah tertentu sesuai dengan yang tertulis di dalam lampiran surat izin usaha/ kegiatan angkutan udara.

Kemudian syarat ketiga, keempat, dan kelima secara berturut-turut yakni memiliki dan/atau menguasai personel operasi pesawat udara tanpa awak dan/atau personel ahli perawatan pesawat udara tanpa awak, memiliki standar pengoperasian pesawat udara tanpa awak serta memiliki standar perawatan pesawat udara tanpa awak.

BISNIS

Baca juga: Garuda Bakal Datangkan 3 Drone untuk Bisnis Kargo

Berita terkait

Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

7 jam lalu

Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

PPJI berharap ke depan ada produk-produk kuliner jenis lainnya yang bisa diekspor seperti halnya rendang.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

3 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

Di balik sukses ACN, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Termasuk tingginya harga avtur di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

6 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

7 hari lalu

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

Rute penerbangan Garuda Indonesia rute Manado - Bali akan dioperasikan sebanyak dua kali setiap minggunya pada Jumat dan Minggu.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

9 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

12 hari lalu

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

13 hari lalu

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Pergerakan Pesawat Kargo Naik 146 Persen di Bandara Adi Soemarmo di Periode Angkutan Lebaran 2024

17 hari lalu

Pergerakan Pesawat Kargo Naik 146 Persen di Bandara Adi Soemarmo di Periode Angkutan Lebaran 2024

Pergerakan pesawat selama periode Posko Lebaran kali ini hanya naik sekitar 14 persen dari tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Semua Moda Angkutan Lebaran 2024 di Denpasar Alami Lonjakan Penumpang

25 hari lalu

Semua Moda Angkutan Lebaran 2024 di Denpasar Alami Lonjakan Penumpang

Seluruh moda Angkutan Lebaran 2024 di Denpasar, Bali dilaporkan mengalami peningkatan penumpang.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Sederet Kasus yang Menyeret Robert Bonosusatya, Jalur Alternatif Pansela hingga Diskon Garuda

34 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Sederet Kasus yang Menyeret Robert Bonosusatya, Jalur Alternatif Pansela hingga Diskon Garuda

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 3 April 2024 dimulai dengan sederet kasus yang menyeret Robert Bonosusatya.

Baca Selengkapnya