TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Perusahaan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP Yuyus Juarsa menyampaikan nilai kontrak baru yang digenggam emiten dengan ticker saham PT PP itu senilai Rp 12,57 triliun per Oktober 2020.
“Nilai kontrak baru PT PP sampai dengan Oktober 2020 sebesar Rp 12,57 triliun,” ujar Yuyus kepada Bisnis, Selasa, 17 November 2020.
Adapun, PT PP telah merevisi target kontrak baru pada 2020 menjadi Rp 25 triliun karena pandemi berdampak terhadap bisnis utama perseroan.
Dengan realisasi Rp 12,57 triliun tersebut, PT PP telah merealisasikan 50,28 persen dari target yang ditetapkan.
Yuyus melanjutkan bahwa tambahan kontrak baru pada bulan ke-sepuluh tahun ini berasal dari sejumlah proyek. Proyek pembangunan jalur kereta api Garongkong di Sulawesi Selatan memiliki nilai kontrak Rp 135 miliar dan proyek flyover di Jawa Barat senilai Rp 240 miliar.
PT PP juga mendapatkan kontrak dari pembangunan stadion untuk Piala Dunia U-20 di Bali dengan senilai Rp 140 miliar. Sisanya senilai Rp 806 miliar didapatkan perseroan dari kontrak anak-anak usaha. <!--more--> Perolehan kontrak baru PT PP hingga Oktober 2020 lebih tinggi dibandingkan kontrak baru yang dimiliki PT Adhi Karya (Persero) Tbk. senilai Rp 7,5 triliun di luar pajak.
Namun, kontrak baru PT PP lebih rendah dibandingkan pencapaian PT Waskita Karya (Persero) Tbk. yang senilai Rp 15 triliun pada periode yang sama.
Berdasarkan laporan keuangan per September 2020, pendapatan PT PP menurun sebesar 37 persen menjadi Rp 10,01 triliun dari periode yang sama tahun lalu senilai Rp 15,90 triliun.
Adapun, laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk juga tergerus 94,92 persen menjadi Rp 26,36 miliar dari sebelumnya Rp 519,23 miliar.
Dari sisi jumlah aset, PT PP mencatatkan kenaikan sebesar 7,25 persen menjadi Rp 54,01 triliun dari posisi pada 1 Januari 2020 senilai Rp 50,36 triliun.