Guru Dapat Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta, Ini 5 Syaratnya

Selasa, 17 November 2020 15:36 WIB

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. (Dok. Kemdikbud)

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan resmi meluncurkan bantuan subisdi gaji Rp 1,8 juta untuk tenaga pendidik, seperti guru dan dosen, non-PNS. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebut ada lima syarat penerima.

"Syaratnya sangat sederhana," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam acara peluncuran secara virtual pada Selasa, 17 November 2020.

Kelima persyaratan terebut yaitu:

1. Warga Negara Indonesia
2. Berstatus bukan sebagai PNS
3. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan
4. Tidak menerima bantuan subsidi upah atau gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai tanggal 1 Oktober 2020
5. Tidak menerima kartu prakerja sampai dengan tangga 1 Oktober 2020.

Menurut Nadiem, dua syarat terakhir ditetapkan agar bantuan sosial ini bisa adil dan tidak tumpang tindih. "Agar tidak ada individu yang terima bantuan berlimpah, sehingga yang lain tidak mendapatkan," kata dia.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Dalam program ini, anggaran yang disiapkan yaitu sebesar Rp 3,6 triliun untuk 2 juta lebih penerima. Mereka semua adalah tenaga pendidik yang berasal dari sekolah dan perguruan tinggi negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud. Rinciannya yaitu:

1. Dosen
2. Guru
3. Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah
4. Pendidik PAUD
5. Pendidik kesetaraan
6. Tenaga perpustakaan
7. Tenaga laboratorium
8. Tenaga administrasi

Dalam paparannya, Nadiem juga melampirkan ketentuan tambahan bahwa program subsidi upah ini mengacu pada Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 21 Tahun 2020. Lewat beleid ini, ternyata subsidi upah Rp 1,8 juta tidak akan diterima penuh.

"Jumlah BSU (bantuan subsidi upah) akan dipotong pajak penghasilan (PPh) sejumlah 5 persen bagi yang telah memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), dan 6 persen bagi yang belum memiliki NPWP," demikian tertulis dalam paparan Nadiem.

Baca: Kemenkeu Setujui Bantuan Subsidi Gaji Guru Non-PNS Kemenag

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

3 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Pesan Nadiem untuk Guru Penggerak: Bawa Obor Perubahan di Setiap Daerah

3 hari lalu

Pesan Nadiem untuk Guru Penggerak: Bawa Obor Perubahan di Setiap Daerah

Mendikbud Nadiem Makarim memberikan pesan kepada Guru Penggerak. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

3 hari lalu

Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

Dalam perayaan Hardiknas 2024, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan transformasi dalam kebijakan Merdeka Belajar butuh risiko dan keberanian besar.

Baca Selengkapnya

Puncak Hardiknas 2024, Nadiem Singgung 5 Tahun Perjalanan Merdeka Belajar

4 hari lalu

Puncak Hardiknas 2024, Nadiem Singgung 5 Tahun Perjalanan Merdeka Belajar

Perayaan Hardiknas 2024 bertepatan dengan peringatan gerakan Merdeka Belajar dari Kemendikbudristek.

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024, P2G Soroti Kebijakan Pendidikan Era Nadiem Makarim

4 hari lalu

Hardiknas 2024, P2G Soroti Kebijakan Pendidikan Era Nadiem Makarim

Mulai dari evaluasi Merdeka Belajar 26 episode hingga menagih janji Prabowo-Gibran, ini desakan dari P2G dalam Hardiknas 2024.

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar

4 hari lalu

Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendorong evaluasi program Merdeka Belajar dalam peringatan Hardiknas 2024.

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

5 hari lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei dan Tema Peringatan di 2024

5 hari lalu

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei dan Tema Peringatan di 2024

Hari Pendidikan Nasional menjadi salah satu hari bersejarah yang juga bertepatan dengan hari ulang tahun bapak pendidikan Ki Hajar Dewantara.

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024, Nadiem Makarim: Merdeka Belajar Munculkan Wajah Baru Pendidikan Indonesia

5 hari lalu

Hardiknas 2024, Nadiem Makarim: Merdeka Belajar Munculkan Wajah Baru Pendidikan Indonesia

Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut kini wajah baru pendidikan dan kebudayaan Indonesia sudah mulai terlihat berkat gerakan Merdeka Belajar.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

5 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya