Pemulihan Ekonomi, Pemda Percepat Pencairan Dana Hibah Wisata
Reporter
Yohanes Paskalis
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 12 November 2020 04:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah daerah tujuan wisata mengebut proses administrasi persyaratan penerima hibah agar pemulihan sektor pelancongan bisa dimulai sebelum tutup tahun. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung di Bali, Cokorda Raka Darmawan, mengatakan wilayahnya menjadi salah satu penerima terbesar hibah tersebut, mencapai Rp 948 miliar dari total suntikan Rp 1,18 triliun untuk Pulau Dewata.
“Kami mempercepat verfikasi hotel dan restoran yang berhak menjadi penerima, targetnya Jumat nanti selesai,” ucapnya kepada Tempo, Rabu 11 November 2020.
Hibah pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun yang menjadi bagian dari pemulihan ekonomi nasional (PEN) itu diluncurkan pemerintah untuk 101 kota dan kabupaten sejak bulan lalu. Merujuk Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM/704/PL/07.02/M-K/2020, sebanyak 30 persen dari alokasi hibah akan masuk ke kas daerah, sementara 70 persennya disalurkan ke pelaku hotel dan restoran, melalui persetujuan bupati.
Kementerian pun memprogramkan sertifikasi kebersihan dan kenyamanan (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability/CHSE) gratis untuk perhotelan sebesar Rp 119 miliar.
Dana tersebut disuntik berangsur dalam dua tahap. Tahap verifikasi calon restoran dan hotel penerima hibah, menurut Darmawan, dikerjakan sambil menunggu masuknya 50 persen anggaran hibah ke rekening daerah.
Meski tak ada informasi soal tenggat waktu pencairan tahap pertama, seluruh daerah ditargetkan sudah menerima 100 persen hibah paling lambat pada 23 Desember mendatang. “Begitu cair 50 persen, harus segera diserap, baru bisa mengajukan sisa tahap kedua,” kata dua
<!--more-->
Di Badung, dia melanjutkan, terdata lebih dari 3.300 entitas hotel dan dua ribu restoran yang masuk daftar calon penerima hibah. Namun, jumlahnya akan diruncingkan agar sesuai persyaratan dari kementerian, salah satunya terkait kontribusi terhadap pajak daerah. “Masih berjalan, sekarang baru 713 hotel dan 215 restoran yang mutlak lolos.”
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bintan di Kepulauan Riau, Wan Rudi, mengatakan unitnya pun mengejar deadline penyiapan berkas persyaratan. “Banyak program daerah yang harus didanai seperti pengadaan alat kesehatan di pelabuhan dan pos pantau wisatawan, serta sosialisasi CHSE untuk pengunjung dan pelaku usaha,” katanya.
Kepulauan Riau tercatat menerima Rp 119,1 miliar atau setara 3,6 persen dari total nilai hibah. Sebanyak Rp 42 miliar akan masuk ke Bintan. Dia memastikan 30 persen insentif yang mengalir ke kas daerah tak hanya untuk dinas pariwisata, namun juga sektor lain yang membutuhkan, seperti kesehatan dan lingkungan.
Penerima hibah diseleksi sesuai empat kriteria, yaitu harus memiliki setidaknya 15 persen porsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2019 yang berasal dari penerimaan Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR), harus masuk dalam sepuluh destinasi super prioritas, tergolong daerah yang memiliki destinasi branding, serta masuk daftar seratus event tahunan pariwisata.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio, mengatakan sudah mengelar rapat koodinasi nasional yang dihadiri perwakilan 101 daerah penerima hibah. Menurut dia, tim Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan pun ikut mendampingi proses pembuatan perjanjian hibah setiap pemda.
<!--more-->
“Masing-masing perwakilan sudah membawa dokumen kelengkapan,” katanya. “Kamis dan Jumat ini pun kami kumpulkan seluruh aparat pengawas internal pemerintah (APIP) daerah untuk membahas penyaluran hibah.”
Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, Maulana Yusran, mengatakan level okupansi kamar sempat naik 30 persen saat libur panjang akhir bulan lalu. Namun, hal itu belum cukup optimal mendorong perbaikan bisnis.
Selain hibah, pemerintah diharapkan bisa membantu memperbanyak aktivitas sektor akomodasi, seperti menggelar rapat di hotel atau menginapkan pegawai. “Kontribusinya pada okupansi hotel bisa mencapai 30 - 40 persen,” ucapnya.
Baca: Bukan Libur Panjang, Pengusaha Hotel Ungkap Penyumbang Okupansi selama Pandemi
FAJAR PEBRIANTO | FRANSISCA CHRISTY ROSANA | YOHANES PASKALIS