Diduga Ada Praktik Bank dalam Bank di Maybank, Mungkinkah Dana Rp 20 M Kembali?

Senin, 9 November 2020 20:57 WIB

Logo Maybank. dok.Maybank

TEMPO.CO, Jakarta - Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia Mochamad Amin Nurdin menyebutkan masih ada kemungkinan dana Rp 20 miliar milik Winda Lunardi dan ibunya Floleta Lizzy Wiguna, nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk. yang raib untuk bisa kembali. "Nasabah mestinya tetap bisa menang dalam kasus ini," ujarnya ketika dihubungi, Senin, 9 November 2020.

Menurut Amin, nasabah masih bisa menuntut dananya dikembalikan oleh bank meskipun ada kecenderungan praktik bank dalam bank pada kasus ini cukup kuat. Sebab, kasus ini juga menunjukkan lemahnya pengawasan perusahaan terhadap karyawan (knowing your employee) dan transaksi mencurigakan.

Bagaimana pun, kata Amin, uang nasabah yang raib itu digunakan oleh karyawan bank. "Namun nanti dilihat saja siapa yang paling bertanggung jawab."

Selain itu, menurut Amin, tidak seharusnya karyawan atau pun kepala cabang mempunyai akses untuk memegang buku tabungan dan ATM dipegang oleh nasabah.

Ia juga menyoroti transaksi besar yang dilakukan seharusnya masih melewati beberapa pihak pengawas internal sehingga dapat dideteksi sebelum kejadian. "Perlu dicatat ada proses pembelian polis dalam jumlah besar. Itu harusnya masuk dalam pengawasan. Perseroan harusnya proaktif meminta persetujuan langsung untuk limit tertentu. Proses transaksi mencurigakan juga wajib dilaporkan," kata Amin.

Advertising
Advertising

Sebelumnya diberitakan atlet e-sport putri Winda Lunardi dan ibunya, Floleta Lizzy Wiguna menjadi korban kejahatan perbankan dengan modus bunga tinggi hingga 10 persen. Dana yang mereka simpan selama lima tahun di Maybank lenyap.

"Totalnya Rp 20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp 15 miliar, ibunya Rp 5 miliar," kata kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany.

<!--more-->

Joey menuturkan kliennya telah menabung di Maybank sejak 2015 dalam dua rekening terpisah. Hingga 2020, kata dia, nilai uang di rekening Winda dan Floletta semestinya sudah mencapai Rp 20 miliar.

Namun, tabungan keduanya raib begitu saja. Uang Floletta hanya tersisa Rp 17 juta. Sementara, rekening Winda cuma menyisakan duit sebesar Rp 600.000.

Bareskrim Polri telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir Jakarta Selatan berinisial AT sebagai tersangka terkait hilangnya uang senilai Rp 20 miliar tersebut.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Hotman Paris Hutapea menduga ada praktik bank dalam bank yang melibatkan nasabah. "Kami belum menuduh. Tapi kami menggarisbawahi ada beberapa keanehan yang belum jelas. Kami masih menunggu penyidik," katanya.

Hotman Paris menjelaskan, dugaan tersebut didasarkan pada beberapa alasan. Salah satu alasannya adalah sejak rekening tersebut dibuka, pemilik renening tidak menerima kartu ATM dan buku tabungan.

Kartu ATM dan buku tabungan tersebut tidak dipegang pemegang rekening melainkan oleh tersangka yang merupakan pimpinan cabang di Bank Maybank. Dia berpendapat, ada sedikit kejanggalan di mana nasabah merelakan kartu ATM dan buku tabungannya dipegang oleh orang lain.

Selanjutnya, bunga tabungan yang dibayarkan oleh Maybank dibayarkan bukan dari pihak perseroan, melainkan oleh rekening pribadi milik tersangka pimpinan cabang di Bank Maybank tersebut. "Bahkan, bunga tabungan tersebut justru sempat dibayar oleh salah satu bank swasta lain," ucap Hotman Paris.

BISNIS

Baca: Temukan Banyak Keanehan, Hotman Paris: Maybank Mungkin Akan Gugat Balik Nasabah

Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

5 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

6 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

12 hari lalu

Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

13 hari lalu

Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, telah curiga sejak awal bahwa Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih akan memberikan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

16 hari lalu

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

Pengacara kondang sekaligus anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris tampaknya berseteru sengit dengan pengamat politik Rocky Gerung.

Baca Selengkapnya

Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

19 hari lalu

Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

25 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

31 hari lalu

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Saldi Isra di Sidang PHPU MK: Cecar Ahli 02 soal 'Calon Dukungan Pemerintah', Candai Margarito Kamis, Tegur Hotman Paris

31 hari lalu

Saldi Isra di Sidang PHPU MK: Cecar Ahli 02 soal 'Calon Dukungan Pemerintah', Candai Margarito Kamis, Tegur Hotman Paris

Hakim Konstitusi Saldi Isra mencecar ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran, Halilul Khairi, ihwal frasa calon dukungan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

31 hari lalu

Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

Hotman Paris melihat permohonan dari pemohon lemah karena hanya berfokus pada isu keterlibatan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri.

Baca Selengkapnya