Kapan Pinjaman Pemerintah untuk Garuda dan Krakatau Steel Cair?
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Kodrat Setiawan
Sabtu, 7 November 2020 05:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan pemerintah memberikan bantuan pinjaman kepada BUMN yang dianggap sangat terkena dampak Covid-19 seperti PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Bantuan pinjaman bertujuan agar perseroan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Dalam bentuk pinjaman itu ke PT Garuda Indonesia, Krakatau Steel, PT KAI, Perum Perumnas, dan PTPN," kata dia.
Kepada Garuda, dukungan diberikan melalui skema special mission vehicle (SMV) dengan besaran Rp 8,5 triliun. Selain untuk maskapai burung biru itu, bantuan yang sama juga dikucurkan untuk PT KAI (Persero) sebesar Rp 3,5 triliun; PT PTPN senilai Rp 4 triliun; Krakatau Steel sebesar Rp 3 triliun; dan Perumnas sebanyak Rp 650 miliar.
Untuk Garuda dan Krakatau Steel, menurut dia, proses pencairannya harus menunggu hasil Rapat Umum Pemegang Saham. Sebab, keduanya merupakan perusahaan terbuka. Berdasarkan panggilan yang tercantum di situs Garuda, manajemen Garuda memanggil pemegang saham untuk RUPSLB pada 20 November 2020.
"Kalau di situ disetujui, tentunya proses pencairannya kira-kira akan terjadi dalam seminggu dua minggu," kata dia.
Sedangkan untuk PT KAI, proses pencairannya bisa lebih cepat dan diperkirakan dapat dilakukan bulan ini.
Namun, kata dia, Perumnas dan PTPN proses pencairannya lebih rumit. Sebab, harus melakukan restrukturisasi utang-utang kepada para krediturnya.
<!--more-->
"Jumlahnya banyak dan tidak sederhana. Itu kami harap mereka bisa lakukan dengan cepat untuk bisa dilakukan pencairan dalam November atau Desember," ujar Isa.
Selain bantuan pinjaman, Kementerian Keuangan juga memproses pencairan Penyertaan Modal Negara atau PMN tambahan untuk empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdampak Covid-19. "Insya Allah awal Desember dicairkan semua," kata Isa dalam diskusi virtual, Jumat, 6 November 2020.
Dia mengatakan PT Hutama Karya akan mendapatkan tambahan PMN Rp 7,5 triliun. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia(BPUI), kata dia, akan mendapat tambahan sebesar Rp 6 triliun.
Isa menuturkan bahwa pencairan PMN bagi keempat BUMN itu tidak dilakukan serentak atau disesuaikan dengan urgensi tiap BUMN.
Untuk PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang sebesar Rp 1 triliun akan dicairkan pada November 2020, bersama dengan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) Rp 500 miliar.
HENDARTYO HANGGI