Muluskan Program Penyelamatan, Jiwasraya Mutakhirkan Data Pemegang Polis

Reporter

Antara

Jumat, 6 November 2020 17:25 WIB

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sedang memutakhiran seluruh data pemegang polis demi memuluskan program penyelamatan polis. Direktur Pemasaran Ritel Jiwasraya Fabiola Sondakh mengatakan upaya pemutakhiran atau penginian data diperlukan untuk memvalidasi sekaligus melengkapi data-data terbaru para pemegang polis.

"Kami berharap para pemegang polis Jiwasraya yang mengalami perubahan data bisa segera ikut berpartisipasi dalam penginian data. Hal ini juga bertujuan agar pemegang polis bisa mendapatkan pelayanan yang terbaik," ujar Fabiola di Jakarta, Jumat, 6 November 2020.

Untuk melakukan penginian data, lanjut dia, para pemegang polis dapat mengakses www.jiwasraya.co.id/pengkinian atau menghubungi call center (021) 50987151.

Selain itu, para pemegang polis bisa langsung datang ke kantor layanan Jiwasraya terdekat jika merasa lebih nyaman untuk melakukan penginian data.

Fabiola menambahkan untuk mendorong terlaksananya penginian data ini, manajemen baru Jiwasraya telah mengumumkan melalui pengiriman SMS secara masif kepada pemegang polis yang terdaftar.

Sedangkan bagi para pemegang polis yang sudah mendapatkan SMS namun belum berpartisipasi, lanjut dia, tim layanan Jiwasraya juga akan berusaha menjemput bola melalui outbound call center.
<!--more-->
"Imbauan ini menjadi penting untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada pemegang polis, pada saat pelaksanaan program penyelamatan polis. Untuk itu, kami berharap agar pemegang polis yang mengalami perubahan data baik nomor telepon, alamat rumah atau email dapat melakukan penginian data dari saluran yang kami siapkan," kata Fabiola.

Sejak Agustus lalu manajemen baru Jiwasraya mengeluarkan imbauan penginian data.

Selain kegiatan rutin, upaya ini dilakukan sehubungan dengan rencana pelaksanaan program penyelamatan polis Jiwasraya yang akan disosialisasikan dalam waktu dekat.

Paralel dengan upaya itu, pemerintah selaku pemegang saham Jiwasraya juga telah menyiapkan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 22 triliun kepada Indonesia Financial Group (IFG) atau dulu bernama PT Badan Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).

Nantinya, PMN itu akan digunakan Indonesia Financial Group (IFG) untuk mendirikan perusahaan baru yakni IFG Life yang akan bergerak di bisnis asuransi jiwa, kesehatan dan pengelolaan dana pensiun lembaga keuangan (DPLK). Adapun polis Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi akan dipindahkan dari Jiwasraya ke IFG Life.

"Semoga langkah ini dimaknai sebagai itikad dan komitmen manajemen baru bersama pemerintah, dibantu tim gabungan dan pemangku kebijakan lain untuk memenuhi hak pemegang polis dan mencari jalan keluar yang terbaik. Kami akan terus bekerja keras demi menyelamatkan polis Jiwasraya," kata Fabiola.

ANTARA

Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

17 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

19 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

35 hari lalu

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

Presiden Jokowi mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp9,5 triliun untuk dua BUMN, yaitu Wijaya Karya dan IFG Life.

Baca Selengkapnya

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

35 hari lalu

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.

Baca Selengkapnya

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

36 hari lalu

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah penambahkan modal PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG Life untuk membereskan Polis Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

37 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

55 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

55 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

55 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

55 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya