Soal Pemda Naikkan UMP, Menaker: Seharusnya Daerah Sudah Hitung dengan Prudent

Minggu, 1 November 2020 20:26 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan sambutan dalam pertemuan luar biasa secara virtual dengan para Menteri Perburuhan dan Ketenagakerjaan dari Negara Anggota G20 pada sesi II Asia Pacific Regional Event.

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah gubernur memutuskan tetap menaikkan Upah Minimum Provinsi atau UMP pada 2021, meskipun Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah mengeluarkan surat edaran yang menyebut tak ada kenaikan upah minimum tahun depan.

Gubernur yang memutuskan kenaikan UMP tahun depan antara lain Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Yogyakarta Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan kenaikan UMP asimetris.

Ida sebelumnya meminta para gubernur se-Indonesia menyesuaikan upah minimum provinsi (UMP) 2021 sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum 2021 akibat pandemi Covid-19.

Namun demikian, Ida berujar SE yang dikeluarkannya sejatinya hanya referensi untuk menentukan UMP. "Sehingga kalau ada pertimbangan lain, daerah semestinya sudah menghitung dengan prudent," ujar dia kepada Tempo, Ahad, 1 November 2020.

Ida mengatakan SE diterbitkan untuk memberikan panduan atau pedoman bagu para gubernur untuk mengatasi kondisi di daerahnya yang mengalami dampak pandemi Covid-19, terkait dengan penetapan upah minimum 2021.

Advertising
Advertising

"Apabila ada daerah yang tidak mempedomani SE tersebut dalam penetapan UM-nya, hal tersebut tentunya sudah didasarkan pada pertimbangan dan kajian yang mendalam mengenai dampak Covid-19 terhadap perlindungan upah pekerja dan kelangsungan bekerja serta kelangsungan usaha di daerah yang bersangkutan," ujar dia.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengumumkan, Jumat, 30 Oktober 2020, Upah Minimum Provinsi atau UMP Jawa Tengah 2021 naik 3,27 persen. Sehingga UMP Jawa Tengah yang tahun ini Rp 1.742.015 akan meningkat menjadi Rp 1.798.979,12 pada 2021.

<!--more-->

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memutuskan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY tahun 2021 menjadi sebesar Rp1.765.000, atau naik sebesar 3,54 persen dari upah minimum berlaku pada tahun 2020 ini.

Adapun Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah memutuskan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) Sulawesi Selatan sebesar 2 persen per 1 Januari 2021. Menurut Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 14.15/X tanggal 27 Oktober 2020 tentang penetapan upah minimum provinsi Sulawesi Selatan tahun 2021, kenaikan UMP dua persen dari Rp3.103.800 per bulan menjadi Rp3.165.876 per bulan berlaku mulai 1 Januari 2021.

Sementara itu, DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan upah minimum provinsi (UMP) asimetris tersebut mengatur upah minimum kegiatan usaha yang terdampak Covid-19 tidak mengalami kenaikan atau sama dengan UMP 2020. Sedangkan upah minimum untuk kegiatan usaha yang tidak terdampak Covid-19 ditetapkan naik.

“Pemerintah DKI menetapkan besaran UMP DKI Jakarta Tahun 2021 sebesar Rp 4.416.186,548," kata Gubernur Anies Baswedan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 31 Oktober 2020. Adapun upah minimum DKI tahun ini sebesar Rp 4.267.349.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebelumnya telah memutuskan keaikan upah minimum provinsi sebesar 5,65 persen dari sebelumnya sebesar Rp 1.768.000 menjadi Rp 1.868.777 pada tahun 2021. Keputusan menaikkan upah sekitar Rp 100.000 itu sudah disepakati dalam rapat bersama Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur pekan lalu.

CAESAR AKBAR | ANTARA

Baca: Ganjar Pranowo Jelaskan Alasan Upah Minimum Jawa Tengah 2021 Naik 3,27 Persen

Berita terkait

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

1 hari lalu

Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

ganjar mengatakan dalam sistem pemerintahan juga penting adanya check and balances.

Baca Selengkapnya

Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

1 hari lalu

Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

Menurut Ganjar, masih banyak persoalan yang dipesankan oleh Megawati berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi yang perlu jadi perhatian.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

2 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

3 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.

Baca Selengkapnya

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

4 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

4 hari lalu

Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden

Baca Selengkapnya

Cerita Ganjar Pranowo Sempat Menaruh Harapan Besar pada MK dalam Sengketa Pilpres

5 hari lalu

Cerita Ganjar Pranowo Sempat Menaruh Harapan Besar pada MK dalam Sengketa Pilpres

Ganjar Pranowo, bercerita sempat memiliki harapan besar terhadap Mahkamah Konstitusi soal PHPU 2024. Namun, harapan itu sirna ketika putusan dibacakan

Baca Selengkapnya