Serikat Buruh: Upah Minimum 2021 Tak Pernah Disetujui Dewan Pengupahan Nasional
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 30 Oktober 2020 11:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah memutuskan tidak ada kenaikan upah minimum tahun 2021. Akan tetapi, buruh memprotes karena keputusan ini tidak pernah disepakati dalam Dewan Pengupahan Nasional.
"Tidak pernah ada persetujuan di rapat pleno," kata anggota dewan pengupahan nasional, Mirah Sumirat, dalam konferensi pers virtual pada Jumat, 30 Oktober 2020.
Mirah juga telah mengkonfirmasi ini kepada Wakil Ketua Dewan dari perwakilan buruh dari unsur buruh yaitu Sunardi. "Beliau juga kaget," kata dia.
Sebelumnya, keputusan tidak menaikkan upah ini diputuskan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam surat edaran pada 27 Oktober 2020. Ia memutuskan upah 2021 sama dengan 2020.
"Mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional," kata Ida dalam keterangan resmi kepada Tempo di Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020.
<!--more-->
Setelah surat edaran ini terbit, beredar kabar bahwa Dewan Pengupahan Nasioanl sudah memberi rekomendasi atas keputusan tersebut. Mirah membantah kabar ini. "Kalau ada yang bilang sudah disetujui, itu bohong," kata Mirah.
Mirah bercerita, rapat pleno dewan memang sempat digelar 16 sampai 17 Oktober 2020 di Hotel Harris Suites Puri Mansion, Jakarta. Saat itu, kata Mirah, baru ada rekomendasi dari masing-masing unsur saja, bukan keputusan.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) merekomendasikan upah 2021 sama dengan upah 2020. Sementara buruh merekomendasikan penetapan upah 2021 diserahkan pada Dewan Pengupahan Daerah.
Surat berisi rekomendasi ini yang diperlihatkan oleh serikat buruh dalam konferensi pers ini. Rekomendasi ini diteken oleh Rosi Malia dari perwakilan APINDO atau unsur pengusaha dan Meskye Abdullah dari unsur buruh.
Tapi akhirnya, pemerintah menerbitkan keputusan upah 2021 sama dengan upah 2020, sama dengan rekomendasi APINDO. "Kami marah, pemerintah betul-betul tidak ada kepedulian," kata Mirah yang juga Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia ini.
Baca: Upah 2021 Tak Naik, Buruh Sebut Ida Fauziyah Menteri Pengusaha
FAJAR PEBRIANTO