BKPM: Penerimaan PNS Bukan Solusi Atasi Pengangguran

Selasa, 27 Oktober 2020 07:00 WIB

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di Kantor BKPM, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Maret 2020. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan penerimaan warga negara menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak bisa dijadikan solusi mengatasi pengangguran.

"Kami meyakini bahwa untuk mencipta lapangan kerja untuk pengangguran mencapai 15 juta (jiwa) itu, tidak mungkin dengan penerimaan PNS, enggak mungkin. Swasta harus masuk, caranya dengan investasi," kata Bahlil di Jakarta, Senin 26 Oktober 2020.

Angka 15 juta orang pengangguran itu merupakan akumulasi dari angka pengangguran saat ini mencapai 7 juta jiwa, ditambah angka tenaga kerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK akibat pandemi COVID-19 mencapai 5 juta jiwa dan jumlah angkatan kerja per tahun mencapai 3 juta jiwa.

"Dapat dari mana datanya, dapat dari beberapa asosiasi. Dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin), dari Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi). Jadi total sekarang kondisi total orang yang mencari pekerjaan kurang lebih 15 juta (jiwa)," kata Bahlil.

Namun, muncul pertanyaan berapa banyak serapan penerimaan PNS, ditambah TNI/ Polri, dan BUMN bisa berdampak mengurangi angka 15 juta pengangguran tersebut.

<!--more-->

"Karena perintah pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 adalah Negara hadir harus memberikan lapangan pekerjaan yang layak untuk warganya, kan begitu," kata Bahlil.

Bahlil mengatakan total serapan penerimaan TNI/ Polri dan PNS terhadap tenaga kerja hanya berkisar 400.000 sampai 500.000. Kalau hanya itu yang diandalkan untuk mengatasi pengangguran, maka ada 14.500.000 jiwa lagi yang belum mendapatkan pekerjaan.

Kemudian menjadi ironi, kata Bahlil, dimana Indonesia akan memasuki puncak bonus demografi pada 2030. Artinya, dominasi penduduk di Indonesia pada tahun 2030 adalah usia produktif.

Mantan Ketua Umum Hipmi itu mengaku pernah melakukan survei terhadap harapan pekerjaan 5,7 juta mahasiswa strata 1 dari Aceh sampai Papua baik perguruan tinggi swasta maupun negeri pada tahun 2015.

"Hasil surveinya mengatakan bahwa 83 persen dari mereka itu ingin jadi karyawan. 14 persen ingin jadi pekerja Lembaga Swadaya Masyarakat (Non-Government Organization/ NGO) sama politisi. Tiga persen itu ingin jadi pengusaha (entrepreneur)," kata Bahlil.

<!--more-->


Bahlil menambahkan ketika partisipan survei tersebut ditanya apakah mau kaya, semua menjawab mau. Namun angka prosentase yang memilih jadi pengusaha sangat rendah.

"Jadi antara pilihan kerjaan dengan hasil pekerjaan itu enggak menyambung, enggak terkoneksi. Terus ada pertanyaan berikut, kenapa tidak ingin jadi pengusaha? Ternyata karena izinnya susah, bapak-ibu semua, dan saya sudah merasakan kok (susahnya mengurus izin jadi pengusaha)," kata Bahlil.

Maksud Bahlil, menjadi pengusaha di republik ini tidak semudah menjadi karyawan atau politisi. Karena pemerintah Indonesia saat itu tidak memiliki regulasi yang berpihak kepada pengusaha.

Akhirnya, kata Bahlil, pilihan jadi pengusaha hanya dimiliki oleh dua, yaitu pengusaha yang dibentuk oleh garis keturunan (nasab) dan pengusaha yang dibentuk oleh takdir (nasib).

Hal itu tentu tidak boleh dibiarkan terus-menerus. Menurut Bahlil, negara harus mendesain pola pikir generasi muda untuk menjadi pengusaha. Sehingga generasi muda mau meninggalkan pola pikir lama yaitu kalau sukses harus mencari kerja bukan membuat lapangan kerja.

Baca: BKPM Beri Sinyal Target Investasi 2021 Lebih Tinggi dari Tahun Ini

Advertising
Advertising

Berita terkait

Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

5 jam lalu

Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

Aliansi Pendidikan Gratis Riau mencatat, lebih dari 50 calon mahasiswa Unri masuk kelompok UKT tidak sesuai kemampuan ekonomi orang tua mereka.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2024, Lulus Jadi PNS BMKG

13 jam lalu

Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2024, Lulus Jadi PNS BMKG

Pendaftaran sekolah kedinasan STMKG BMKG tersedia sebanyak 120 formasi.

Baca Selengkapnya

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

2 hari lalu

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

Beberapa langkah bisa dilakukan jika ingin bangkit dari PHK

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: STAN Sediakan Formasi Terbanyak, IPDN Kedua

2 hari lalu

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: STAN Sediakan Formasi Terbanyak, IPDN Kedua

Untuk tahun ini pemerintah mengalokasikan total 3.445 formasi yang akan diikuti 8 kementerian/lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

3 hari lalu

Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Kemendikbudristek merespons isu soal isu mahasiswa dengan orang tua yang bekerja sebagai PNS dipukul rata mendapat UKT tertinggi.

Baca Selengkapnya

Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

3 hari lalu

Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

Apa ketentuan dan bagaimana penghitungan pesangon karyawan pensiun maupun PHK? Berikut jenis-jenis pesangon.

Baca Selengkapnya

5 Fakta soal Seorang Pria di Konawe Tiba-tiba Hampiri Jokowi dari Belakang

4 hari lalu

5 Fakta soal Seorang Pria di Konawe Tiba-tiba Hampiri Jokowi dari Belakang

Seorang pria di Konawe, Sultra, secara mendadak menghampiri Jokowi dari belakang. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

4 hari lalu

Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

PT Sepatu Bata Tbk mengumumkan kebangkrutannya dalam laporan di Bursa Efek Indonesia pada 2 Mei 2024 lalu karena jumlah produksi yang terus menurun.

Baca Selengkapnya

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

4 hari lalu

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

6 hari lalu

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

Berikut adalah hak yang wajib diterima karyawan yang Pensiun

Baca Selengkapnya