Ini Detail 9 Paket Stimulus Investasi Sektor Hulu Migas

Minggu, 25 Oktober 2020 05:22 WIB

Ilustrasi SKK Migas. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memberikan sembilan paket stimulus sebagai upaya untuk terus menjaga kinerja iklim investasi sektor hulu minyak dan gas bumi (migas).

"Kita mengambil langkah-langkah supaya tidak terjadi penurunan investasi migas yang lebih besar di Indonesia. Ada sembilan stimulus yang sudah dan sedang diproses," kata Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto dalam informasi tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu 25 Oktober 2020.

Stimulus yang sudah diimplementasikan adalah penundaan pencadangan biaya kegiatan pascaoperasi atau abandonment and site restoration (ASR).

Dari insentif yang telah diberikan SKK Migas ini, tercatat ada 30 kontraktor migas yang menikmati relaksasi penundaan setoran dana ASR pada tahun ini.

Selanjutnya, ada penundaan atau penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) gas alam cair (LNG) melalui penerbitan revisi PP 81/2015 tentang Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang Dibebaskan dari Pengenaan PPN; penghapusan biaya sewa untuk barang milik negara (BMN) hulu migas; serta penjualan gas dengan harga diskon untuk semua skema di atas take or pay (TOP) dan DCQ.

<!--more-->

Advertising
Advertising

Pemerintah juga sudah melakukan penyesuaian (fleksibilitas) fiskal melalui pemberian insentif untuk batas waktu tertentu seperti depresiasi dipercepat, perubahan split sementara, dan DMO full price.

Sementara itu, paket stimulus yang sedang dalam proses terdiri atas tax holiday untuk pajak penghasilan di semua wilayah kerja migas dan penundaan atau pengurangan hingga 100 persen pajak tidak langsung.

"Ini akan dilakukan pembahasan antara Direktorat Jenderal Migas (Kementerian ESDM), Direktorat Jenderal Pajak (Kemenkeu), Direktorat Jenderal Anggaran (Kemenkeu), dan Badan Kebijakan Fiskal (Kemenkeu)," jelas Dwi.

Ada juga penghapusan biaya pemanfaatan Kilang LNG Badak sebesar 0,22 dolar AS per MMBTU yang saat ini sedang dilakukan diskusi antara SKK Migas, LMAN, dan tim penilai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu.

Terakhir adalah dukungan dari kementerian yang membina industri pendukung hulu migas (industri baja, rig, jasa dan service) terhadap pembahasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas.

"Cukup banyak hal-hal yang sudah disiapkan agar investasi hulu migas di Indonesia lebih baik," kata Dwi.

Baca: Akuisisi Blok Rokan, Pertamina Akan Kuasai 70 Produksi Minyak Nasional

Berita terkait

IPA Convex ke-48 Dihelat Pekan Depan, Ingin Menarik Kembali Investasi Migas ke Indonesia

1 hari lalu

IPA Convex ke-48 Dihelat Pekan Depan, Ingin Menarik Kembali Investasi Migas ke Indonesia

IPA Convex ke-48 bertema Gaining Momentum to Advice Sustainable Energy Security in Indonesia and The Region.

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

4 hari lalu

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

Hingga Maret 2024, Pertamina Hulu Energi juga mencatatkan kinerja penyelesaian pengeboran tiga sumur eksplorasi.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

5 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

10 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Konflik Israel-Iran, Pertamina Klaim Tidak Ada Gangguan Stok BBM

15 hari lalu

Konflik Israel-Iran, Pertamina Klaim Tidak Ada Gangguan Stok BBM

PT Pertamina Patra Niaga memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) Indonesia tidak terganggu meski ada konflik di Israel dan Iran.

Baca Selengkapnya

Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

21 hari lalu

Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

Sebelum menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka, KPK telah lebih dulu menetapkan dua pejabat Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei

22 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei

Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi memastikan kementeriannya bakal memberikan insentif 5G untuk operator seluler.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

30 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

35 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

42 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya