Penerima Kartu Prakerja Sudah 5,6 Juta, Gelombang 11 Masih Mungkin Dibuka?

Rabu, 14 Oktober 2020 16:04 WIB

Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ketiga di Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah masih membuka peluang pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 meski jumlah penerimanya sudah memenuhi target. Deputi Bidang Koordinator Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan pihaknya tengah menunggu keputusan rencana pembukaan gelombang baru tersebut.

“Intinya kami terbuka apabila akan menggelar gelombang 11. Namun, akan ada time limitnya (batas waktu),” ujar Deputi Bidang Koordinator Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin dalam Seminar Kartu Prakerja pada Rabu, 14 Oktober 2020.

Pemerintah menargetkan penerima Kartu Prakerja sampai akhir 2020 berjumlah 5,6 juta. Meski total penerima manfaat sampai saat ini telah mencapai target, Rudy mengatakan ada lebih dari 300 ribu orang yang dicabut kepesertaannya karena pelbagai hal.

Pencabutan status kepesertaan itu diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa penerima kartu prakerja yang tidak memilih pelatihan dalam waktu 30 hari akan digugurkan sebagai peserta.

Rudy mengupayakan insentif milik peserta yang gugur dapat digunakan untuk membuka gelombang lanjutan. “Kami masih menunggu apakah uang itu bisa dikembalikan lagi untuk membuka gelombang 11,” ucapnya.

Advertising
Advertising

Per akhir September 2020, jumlah insentif peserta yang statusnya dicabut mencapai Rp 672 miliar. Dana ini telah dikembalikan ke Kementerian Keuangan.

Sejauh ini, pemerintah telah membuka sepuluh gelombang pendaftaran Kartu Prakerja yang digelar bertahap sejak April hingga September. Peserta penerima manfaat Kartu Prakerja akan memperoleh insentif senilai Rp 3,55 juta. Sebanyak Rp 2,4 juta akan diberikan dalam bentuk bantuan tunai ke rekening bank atau dompet digital masing-masing secara bertahap dalam empat bulan atau Rp 600 ribu per bulan.

Sedangkan Rp 1 juta lainnya wajib dimanfaatkan untuk pelatihan daring dan Rp 150 ribu diberikan setelah peserta mengisi tiga kali survei. Sebelum menerima bantuan tunai, peserta harus menyelesaikan pelatihan daringnya.

Berdasarkan data teranyar Manajemen Program Kartu Prakerja, dari 5,6 juta peserta, sebanyak 5,19 juta orang sudah memilih pelatihan. Sedangkan 4,77 juta orang sudah menyelesaikan kursus dan 4,5 juta di antaranya telah memperoleh insentif tunai.

Berita terkait

Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

2 jam lalu

Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar berkomitmen untuk terus membersamai pelaku UMKM

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

8 jam lalu

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.

Baca Selengkapnya

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

1 hari lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

1 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

2 hari lalu

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

4 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

4 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

5 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

6 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

6 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya