UU Cipta Kerja jadi Sorotan, IHSG Hari Ini Diprediksi Menguat ke Level 5.140
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 13 Oktober 2020 08:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Riset MNC Sekuritas Edwin Sebayang memperkirakan pergerakan indeks harga saham gabungan atau IHSG hari ini akan dipengaruhi sentimen pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, termasuk demo soal penolakannya.
Mulai hari ini hingga sepekan mendatang, kata Edwin, isu yang akan hangat dibicarakan seputar kondisi domestik karena rencana demo oleh berbagai elemen masyarakat yang menolak omnibus law tersebut.
Di sisi lain, ada ketidakjelasan versi UU Cipta Kerja mana yang dipakai karena hingga saat ini sudah ada empat draf Undang-undang di antaranya 900 halaman, 1.028 halaman, 1.052 halaman, dan 1.035 halaman.
"Puncak demo diperkirakan tanggal 20 Oktober 2020 sambil memperingati 1 tahun dilantiknya pemerintahan saat ini dan pada tanggal yang sama pula pemerintah mengungkapkan keinginannya untuk menerbitkan omnibus law UU Ciptaker," kata Edwin, Selasa, 13 Oktober 2020.
Pada akhir sesi Senin kemarin, IHSG mampu bertahan di atas 5.000 dan parkir di zona hijau dengan menguat 0,78 persen ke level 5.093,09 Sebanyak 266 saham menguat, 168 terkoreksi, dan 161 stagnan. IHSG pun berhasil mencatatkan reli 6 sesi beruntun.
<!--more-->
Sementara itu, sentimen eksternal sebenarnya cukup kondusif dan positif menyusul kembali naiknya Indeks DJIA sebesar +0.88 persen didorong penguatan saham sektor teknologi di tengah naiknya harga beberapa komoditas seperti: CPO, nikel dan timah.
Lebih jauh Edwin memprediksi IHSG pada hari ini akan bergerak di rentang 5.055 - 5.140. Adapun kurs rupiah diramalkan bergerak di kisaran Rp 14.650 - Rp 14.780 per dolar AS. Sejumlah rekomendasi sahamnya ialah INCO, ANTM, WSKT, SMRA, GGRM, BBRI, CTRA, TINS, PTPP, BBNI.
Sebelumnya, Edwin Sebayang mengatakan hampir semua sektor industri diuntungkan dengan adanya omnibus law. Ia menilai industri dalam negeri dapat semakin bersaing dengan negara tetangga. “Sehingga bisa mengundang industri asing dan domestik semakin banyak mendirikan pabrik di Indonesia."
Edwin mencontohkan beberapa sektor yang diuntungkan adalah sektor yang masuk ke dalam daftar negatif investasi (DNI). Salah satunya sektor yang padat karya seperti tekstil dan rokok.
Selanjutnya, sektor properti untuk kawasan industri dengan emiten seperti AKRA, SSIA, dan BEST akan mendapatkan keuntungan. Adapun, perusahaan properti untuk kalangan menengah ke atas seperti PWON, SMRA, CTRA juga diuntungkan.
BISNIS
Baca: Omnibus Law, Faisal Basri: Negara Gandeng Pengusaha Mengarah ke Raksasa Zalim