TEMPO Interaktif, Jakarta:Astro All Asia Networks (AAAN) Plc memperkarakan sejumlah perusahaan milik Grup Lippo di Singapore Arbitration Centre dan menuntut uang kompensasi senilai 905 juta ringgit atau setara dengan Rp2,46 triliun.
Kuasa Hukum AAAN Alexander Lay mengatakan pengajuan surat arbitrase ini untuk mendapatkan kembali uang mereka yang diberikan Astro Group kepada PT Direct Vision untuk keperluan operasional mereka. "Kami sudah ajukan kemarin (Senin) dan nanti tinggal tunggu pemilihan majelisnya," kata Alexander saat dihubungi Tempo, Selasa (8/10).
Ia menjelaskan, Astro telah menyepakati kesepakatan berlangganan dan kepemilikan saham bersama dengan sejumlah perusahaan afiliasi Astro dan PT Ayunda Prima Mitra, PT First Media Tbk, serta PT Direct Vision. Kesepakatan tertanggal 11 Maret 2005 itu dibuat sehubungan dengan pembentukan perusahaan patungan (joint venture) di Indonesia.
Astro, kata Alexander, lantas menggelontorkan sejumlah dana untuk kebutuhan operasional PT Direct Vision. Namun di tengah jalan kerjasama tersebut gagal. DIAN YULIASTUTI