Calon penumpang pesawat saat melintas di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 9 Juli 2020. PT Angkasa Pura (AP) II Persero tidak memberikan kelonggaran kepada penumpang dalam melakukan perjalanan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta – PT Angkasa Pura II (Persero) dan Badan Narkotika Nasional atau BNN akan menggelar tes urine secara berkala untuk personel bandara guna mengantisipasi penyalahgunaan narkotika. Rencana tersebut telah tertuang dalam poin kerja sama yang disepakati perseroan bersama lembaga anti-narkoba.
“Angkasa Pura II dan BNN telah menandatangani nota kesepahaman tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,” tutur Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi dalam keterangannya, Senin, 21 September 2020.
Pada tahap awal, tes urine akan dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Setelah itu, BNN akan melakukan pengetesan di 18 bandara lainnya milik Angkasa Pura II.
Agus memastikan tes urine bakal dilaksanakan dalam waktu yang mendadak. Ia menyebut bandara bakal menyediakan media publikasi seperti digital banner sebagai bentuk kampanye pencegahan anti-narkotika.
Lebih lanjut, Agus mengatakan personel aviation security bandara pun didorong memiliki kemampuan menangani persoalan penggunaan narkotika di lingkungan bandara. “Tugas utama Avsec adalah mendukung penerbangan yang aman, salah satunya dengan menghalau barang berbahaya agar tidak naik ke pesawat,” tuturnya.