OJK: Aset Industri Keuangan Syariah Capai Rp 1.639 Triliun
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Rahma Tri
Senin, 21 September 2020 12:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso mengatakan, aset industri keuangan syariah secara keseluruhan telah mencapai Rp 1.639 triliun sampai dengan Juli 2020. "Nilai atau setara dengan US$ 111,86 miliar," kata Wimboh dalam Pembukaan Acara Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah (FREKS), Senin, 21 September 2020.
Karena itu, kata dia, industri keuangan syariah di Indonesia masih memiliki potensi luar biasa untuk terus bertumbuh dan mengambil peran bagi perekonomian nasional. "Di tengah ketidakpasitan ekonomi kita akibat pandemi kita syukuri perkembangan keuangan syariah sepanjang 2020 masih tumbuh positif," ujarnya.
Menurut Wimboh, OJK mencatat aset industri keuangan syariah mencakup perbankan syariah, pasar modal syariah, serta industri keuangan syariah lainnya, memiliki keragaman pada pelaku usaha. Pada perbankan syariah, total aset tercatat telah menyentuh angka Rp 542,83 triliun dengan market share 6,11 persen secara nasional. Sementara untuk pasar modal syariah total aset terbesar senilai Rp 985,96 triliun dengan market share 17,80 persen.
Hal ini itu, kata dia, didukung dengan banyaknya lembaga jasa keuangan syariah. Di mana, sekarang terdapat 14 bank umum syariah 20 unit usaha syariah dan 162 BPR syariah.
Sedangkan industri keuangan non bank atau IKNB syariah tercatat memiliki aset senilai Rp 110,29 triliun dengan market share sebesar 4,39 persen secara nasional.
Dengan seluruh nilai tersebut, tercatat market share industri keuangan syariah secara nasional saat ini baru mencapai 9,68 persen. Adapun untuk market share industri keuangan konvensional jauh di atas syariah, yaitu 90,32 persen.
HENDARTYO HANGGI
Baca juga: Kembangkan Industri Halal, Bank Indonesia Sebut 4 Sektor Potensial Terkait