Bank Indonesia Guyur Quantitative Easing Rp 662,1 T
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 17 September 2020 16:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sekitar Rp 662,1 triliun hingga 15 September 2020. Nilai itu terutama bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp 155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp 491,3 triliun.
"Kondisi likuiditas lebih dari cukup sehingga terus mendorong penurunan suku bunga dan kondusif bagi pembiayaan perekonomian," kata Perry dalam dalam siaran virtual keputusan Rapat Dewan Gubernur, Kamis, 17 September 2020.
Menurut dia, longgarnya kondisi likuiditas mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yakni 29,22 persen pada Agustus 2020 dan rendahnya suku bunga PUAB overnight, sekitar 3,31 persen pada Agustus 2020.
Longgarnya likuiditas serta penurunan suku bunga kebijakan (BI7DRR), kata dia, berkontribusi menurunkan suku bunga deposito dan kredit modal kerja pada Agustus 2020 dari 5,63 persen dan 9,47 persen pada Juli 2020 menjadi 5,49 persen dan 9,44 persen.
Sementara itu, imbal hasil SBN 10 tahun pada Agustus-September 2020 meningkat dari 6,83 persen pada Juli 2020 menjadi 6,87 persen pada Agustus 2020 dan 6,92 persen per 15 September 2020 sejalan proses penyesuaian pelaku asing di pasar keuangan domestik.
<!--more-->
Dia juga menuturkan dari besaran moneter, pertumbuhan besaran moneter M1 dan M2 pada Agustus 2020 meningkat menjadi 19,3 persen (yoy) dan 13,3 persen (yoy) terutama didorong dampak ekspansi operasi keuangan pemerintah.
"Ke depan, ekspansi moneter Bank Indonesia yang sementara ini masih tertahan di perbankan diharapkan dapat lebih efektif mendorong pemulihan ekonomi nasional sejalan percepatan realisasi anggaran dan program restrukturisasi kredit perbankan," ujarnya.
Rapat Dewan Gubernur(RDG) Bank Indonesia pada 16-17 September 2020 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau BI7DRR di level 4,00 persen. Adapun suku bunga Deposit Facility tetap 3,25 persen, dan suku bunga Lending Facility 4,75 persen.
Baca juga: BI: Juli 2020, Utang Luar Negeri RI Tumbuh 4,1 Persen Jadi USD 409,7 M
HENDARTYO HANGGI