Kemenhub Wacanakan Pemberian Subsidi Rapid Test untuk Penumpang Kereta Api
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 17 September 2020 13:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan mewacanakan pemberian subsidi tes cepat atau rapid test bagi penumpang kereta api jarak jauh. Rencana ini tengah dibahas dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai pengelola.
“Pemberian subsidi rapid salah satunya untuk memberikan kepercayaan pelayanan bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri dalam webinar pada Kamis, 17 September 2020.
Zulfikri menyatakan pihaknya sedang melakukan review atau peninjauan kembali atas stimulus-stimulus yang akan diberikan regulator kepada operator. Dia belum mendetailkan kebutuhan anggaran yang akan digelontorkan untuk subsidi rapid test.
Sebab selain rapid test, Kementerian Perhubungan juga merencanakan pemberian bantuan dalam bentuk lain kepada operator. Misalnya pembayaran pengoperasian selama semester I untuk kereta api perintis dan penambahan public service obligation (PSO) akibat adanya pembatasan penumpang.
Menurut Zulfikri, Kementerian Perhubungan harus memastikan operasional operator kereta api tetap berjalan di masa pandemi. Dari sisi bisnis, perusahaan pun mesti bertahan di tengah anjloknya jumlah penumpang.
<!--more-->
Zulfikri mengakui pandemi telah memberikan dampak besar bagi industri jasa. Dia memaparkan, meski jumlah penumpang kereta api telah meningkat sejak Agustus, tren okupansi per perjalanan masih minim, yakni tak mencapai 47 persen untuk angkutan jarak jauh dan lokal.
“Jumlah penumpang masih di sekitar 60 ribu. Bahkan menjelang September semakin menurun jumlahnya meski perjalanan ditambah,” katanya. Ia mengungkapkan, jumlah penambahan perjalanan tak cukup mampu mendongkrak okupansi di masa pandemi.
Kondisi yang sama juga terjadi untuk kereta rel listrik atau KRL Jabodetabek. Menurut Zulfikri, grafik penumpang KRL per hari hanya 400 ribu. Di saat yang sama, pemerintah memang membatasi kapasitas penumpang KRL maksimal 45 persen per perjalanan atau 74 orang per gerbong.
Jumlah ini jauh lebih kecil dari hari-hari normal. Sebelum pandemi, jumlah penumpang KRL per hari bisa mencapai 1 juta orang.
Baca: Kontrak Gerbong Kereta Inka Rp 3,5 T Berlanjut Meski Pengiriman Ditunda