BPN Usul Tambah Anggaran Rp 2,32 Triliun di 2021, Buat Apa Saja?
Reporter
Eko Wahyudi
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 7 September 2020 15:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR atau BPN) mengusulkan penambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 2,32 triliun.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Himawan Arief Sugoto mengatakan, usulan anggaran tambahan tersebut akan dialokasikan guna percepatan pelaksanaan tiga program.
"Oleh karenanya, ATR/BPN mengusulkan adanya tambahan anggaran Rp 2,319 triliun," kata Himawan saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin, 7 September 2020.
Adapun Kementeriannya telah mendapatkan pagu anggaran indikatif tahun 2021 sebesar Rp 8,93 triliun. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-692/MK.02/2020 dan B-636/M.PPN/D.8/KU.01.01/08/2020.
Beleid bertanggal 5 Agustus 2020 itu berisi soal Pagu Anggaran Kementerian/Lembaga dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021.
Ketiga program tersebut, kata Himawan, di antaranya adalah guna mendukung dan memenuhi terlaksananya kegiatan prioritas pemulihan ekonomi, ketahanan pangan, penanganan permasalahan tata ruang wilayah Jabodetabekpunjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur) yang diusulkan ialah Rp 105 miliar.
<!--more-->
Lalu untuk mempermudah investasinya, diusulkan pula anggaran RDTR OSS (One Single Submission) senilai Rp 135 miliar sehingga total usulan anggaran untuk pengembangan Jabodetabekpunjur ini adalah Rp 240 miliar.
"Ini sudah dibahas dalam rapat antara menteri-menteri bidang perekonomian di Bali tiga minggu lalu, dimana kita sampaikan usulan tersebut dalam rangka PEN," ujar Himawan.
Program lainnya ialah untuk penambahan kekurangan tunjangan kinerja, PTSL (Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan kegiatan pendukung food estate dengan nilai Rp 1,079 triliun. Adapun, angka ini merupakan hasil bilateral meeting dengan Kementerian PPN/Bappenas dan masih didiskusikan dalam rapat antar Kementerian/Lembaga.
Lalu, anggaran tambahan juga akan dialokasikan untuk transformasi digital di Kementerian ATR/BPN senilai Rp 1 triliun. "Menteri Keuangan sebelumnya sudah menyampaikan akan mengalokasikan Rp 1 triliun untuk transformasi digital di Kementerian ATR/BPN," kata Himawan.
Rapa kerja Komisi II yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi telah menyetujui usulan tambahan anggaran tersebut dari Kementerian ATR/BPN. "Kemudian mengamanatkan kepada anggota Banggar di Komisi II DPR-RI untuk memperjuangkannya dalam pembahasan Badan Anggaran DPR RI," ucapnya.
Baca: BPN: Pengadaan Tanah Tol Solo - Yogyakarta Mulai Awal September