Kala Bos Inalum Berharap Insentif dari Dirjen Pajak

Jumat, 4 September 2020 14:22 WIB

Orias Petrus Moedak. twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Holding Tambang Indonesia (MIND ID) atau PT Inalum (Persero) menandatangani kesepakatan integrasi data perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Dalam kegiatan ini, Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak mengatakan lima perusahaan negara di bawah MIND ID punya komitmen yang penuh untuk taat membayar pajak.

"Kami berharap juga, apabila biasanya kalau kami sudah ada niat baik, biasanya berharap ada insentif pak," kata Orias tampak sumringah dalam acara penandatanganan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat, 4 September 2020.

Harapan ini disampaikan langsung Orias di depan Dirjen Pajak Suryo Utomo yang hadir. Jika nanti ada insentif, Orias berharap MIND ID ikut dilibatkan.

Kepada Suryo, Orias pun menyebut bahwa dia memboyong semua perusahaan di bawah holding untuk datang langsung. Selain Inalum, anggota yang hadir yaitu PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, dan PT Timah Tbk. "Kami datang dengan semua anak perusahaan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Suryo pun menjawab langsung harapan insentif yang disampaikan Orias. Suryo memastikan akan ada insentif bagi MIND ID setelah acara penandatanganan integrasi data perpajakan ini.

"Insentifnya ya Pak Toto enggak meriksa-meriksa," kata Suryo. Toto yang dimaksud adalah Mekar Satria Utama, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Wajib Pajak (WP) Besar.
<!--more-->
Suryo menyadari bahwa ketika ada pemeriksaan konvensional, maka harus ada persiapan. Mulai dari kelengkapan dokumen dan yang lainnya.

Tapi lewat integrasi data perpajakan, semua sistem sudah menyatu. Sehingga, administrasi perpajakan yang lebih efisien, dan tingkat kepatuhan akan meningkat, dan ketika ada ketidaksepahaman, bisa diselesaikan dengan cepat.

Selain itu bagi wajib pajak, transparansi perpajakan membawa manfaat yaitu menurunkan risiko pemeriksaan atau sengketa di kemudian hari. Selama ini, hal tersebut seringkali merupakan proses panjang dan mahal karena mengalihkan sumber daya perusahaan dari aktivitas produktif.

Bagi Ditjen Pajak, integrasi data akan memberikan akses terhadap data keuangan wajib pajak. Lalu, data transaksi yang dilakukan wajib pajak dengan pihak ketiga.

Dengan adanya data ini, maka Ditjen Pajak dapat melakukan penelitian dan pengujian kepatuhan secara elektronik. Sehingga dapat mengurangi beban administratif terkait pemeriksaan dan juga potensi terjadinya keberatan dan banding.

Dengan demikian kerja sama ini meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengumpulan penerimaan pajak. Untuk itu, Ditjen Pajak pun berharap para korporasi besar dengan administrasi pajak yang kompleks dapat segera mengikuti langkah transparansi perpajakan seperti yang telah dilaksanakan MIND ID dan sejumlah perusahaan BUMN lainnya.

FAJAR PEBRIANTO

Baca juga: Inalum Segera Kantongi 20 Persen Saham Vale Indonesia

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

2 hari lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

6 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

17 hari lalu

Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

Sebelum menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka, KPK telah lebih dulu menetapkan dua pejabat Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei

18 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei

Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi memastikan kementeriannya bakal memberikan insentif 5G untuk operator seluler.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

21 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

26 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

PT Inalum Bagikan Sembako Murah Ramadan

29 hari lalu

PT Inalum Bagikan Sembako Murah Ramadan

PT Indonesia Asahan Aluminium atau PT Inalum di Kuala Tanjung membagikan Sembako murah.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

30 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Jokowi Enggan Bahas Perpanjangan Ekspor Konsentrat Freeport, meski Kehilangan Rp30 T

36 hari lalu

Ini Alasan Jokowi Enggan Bahas Perpanjangan Ekspor Konsentrat Freeport, meski Kehilangan Rp30 T

Presiden Jokowi tidak akan membahas perpanjangan izin konsentrat tembaga PT Freeport, meskipun direkturnya mengingatkan bisa kehilangan Rp30 triliun

Baca Selengkapnya