4 Fakta Penutupan Blanja.com

Kamis, 3 September 2020 07:31 WIB

Situs Blanja.com. blanja.com

TEMPO.CO, Jakarta - PT Telekomunikasi Indonesia atau Telkom (Persero) resmi menutup platform belanja, Blanja.com mulai 1 September 2020. Kebijakan ini sejalan dengan program transformasi perusahaan yang akan berlangsung mulai 1 Oktober 2020.

Direktur Digital Business Telkom Fajrin Rasyid menyampaikan penutupan Blanja.com merupakan langkah strategis perusahaan untuk mengembangkan bisnis e-commerce ke arah yang lebih baik. Dalam rencana strategis jangka panjang, perusahaan berupaya meningkatkan profitabilitas.

Berikut fakta penutupan Blanja.com:
1. Telkom fokus e-commerce segmen korporasi dan UMKM
Fajrin menyatakan, perusahaan pelat merah itu hanya akan fokus pada bisnis e-commerce di bidang korporasi dan UMKM melalui transaksi Business to Business (B2B).

Saat ini, Telkom mengembangkan peluang bisnis e-commerce melalui enterprise market. Salah satunya Pasar Digital atau PaDi UMKM yang diyakini bagian dari instrumen penggerak ekonomi lokal. Lewat aplikasi digital, Telkom ingin ekosistem UMKM Indonesia terbentuk.

2. Masih melayani transaksi yang belum selesai
Seluruh kegiatan transaksi di Blanja.com akan dihentikan seiring dengan pengalihan strategi bisnisnya. Walau begitu, manajemen masih melayani pembelian, penjualan, pembayaran dan pengiriman yang sedang dalam proses atau belum kelar sebelumnya.

3. Penarikan saldo berlangsung dua periode
Manajemen meminta pelanggannya menarik saldo dompet Blanja. Penarikan bisa dilakukan dalam dua periode, yakni sebelum 30 September 2020 dan mulai 1 Oktober 2020.

4. Penarikan saldo lewat situs dan surel
Untuk penarikan saldo sebelum 30 September, pelanggan bisa mengakses situs Blanja versi mobile dengan alamat https://m.blanja.com/help/penarikanDana.html dan versi dekstop di https://www.blanja.com/help/questionlist-7-1.

Sementara untuk penarikan saldo mulai 1 Oktober 2020 dilakukan dengan mengirim surat elektronik atau surel ke support@blanja.com. Pelanggan harus menggunakan e-mail yang terdaftar di Blanja.com. Selain itu, pelanggan mesti melampirkan file identitas diri seperti KTP dan kopian buku rekening.

Berita terkait

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

10 jam lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

23 jam lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

1 hari lalu

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

4 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

5 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

6 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

6 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

6 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

6 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM

Baca Selengkapnya

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

6 hari lalu

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan wisata Danau Toba sudah mulai menerapkan sistem pembayaran melalui QRIS.

Baca Selengkapnya