Jokowi Minta Banpres Produktif UMKM Tidak Dipakai untuk Konsumtif
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rahma Tri
Senin, 24 Agustus 2020 16:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi meluncurkan Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro dan kecil. Program Bantuan Presiden ini merupakan tambahan, setelah sebelumnya pemerintah memberi stimulus berupa subsidi bunga, insentif pajak UMKM, kredit modal kerja baru, hingga penempatan dana di perbankan untuk UMKM.
Jokowi menjelaskan Banpres Produktif itu adalah bantuan berupa hibah, bukan pinjaman maupun kredit. Ia berharap bantuan tersebut dapat dipergunakan sebagai tambahan modal untuk menambah barang dagangan.
"Kami titip betul agar banpres produktif dipakai sebaik-baiknya untuk membantu usaha bapak ibu sekalian. Jangan dipakai untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, yang konsumtif. Tapi untuk hal produktif," ujar Jokowi dalam siaran langsung, Senin, 24 Agustus 2020.
Hari ini, bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta itu akan diberikan kepada 1 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Ditargetkan, pada akhir Agustus 2020 bantuan tersebut telah sampai kepada 4,5 juta penerima dan pada akhir September tercapai 9,1 juta penerima. Secara keseluruhan, Jokowi menargetkan ada 12 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang mendapat Banpres Produktif tersebut.
Banpres tersebut pun bakal ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima. "Saya minta yang hadir di istana dan yang virtual apa sudah pegang tabungannya? Nanti tolong dicek ke rekening masing-masing sudah tertransfer belum hari ini atau paling lambat besok. Setelah itu lihat lagi yang belum dapat secara bertahap akan masuk ke rekening bapak ibu pelaku usaha mikro kecil. Totalnya nanti 12 usaha mikro kecil," ujar Jokowi.