Cuma 2 Hari, KAI Tebar Promo Tiket Kereta Api Bayar 50 Persen

Reporter

Eko Wahyudi

Sabtu, 22 Agustus 2020 08:11 WIB

Calon penumpang antre untuk melakukan pembatalan tiket kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis, 23 April 2020. Terkait dengan larangan mudik 2020, PT Kereta Api Indonesia akan melayani pembatalan tiket kereta dengan pengembalian dana 100 persen bagi penumpang, pembatalan dapat dilakukan hingga 30 April 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI mengadakan promo steal deal untuk tiket kereta api jarak jauh. Harga tiket kereta hanya dibanderol 50 persen untuk empat kereta api jarak jauh keberangkatan 22-23 Agustus 2020 pada akhir pekan ini.

"Promo ini sebagai bentuk apresiasi KAI kepada pelanggan setianya, juga untuk semakin meningkatkan minat masyarakat menggunakan moda transportasi KA," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus melalui keterangan tertulis, Jumat petang, 21 Agustus 2020.

Terdapat 4 kereta api jarak jauh yang mendapat promo cuma bayar 50 persen antara lain, kereta api Wijayakusuma (Cilacap - Ketapang pp), Mutiara Timur (Surabaya Gubeng - Ketapang pp), Singasari (Pasar Senen - Blitar pp), dan Pasundan (Kiaracondong - Surabaya Gubeng pp).

KAI memberikan potongan harga sebesar 50 persen dari harga normal untuk tiket 4 kereta api tersebut. Sehingga tarif untuk kereta api Wijayakusuma Eksekutif Rp165.000 dan Ekonomi Rp130.000, Mutiara Timur Eksekutif Rp110.000 dan Ekonomi Rp85.000, Singasari Eksekutif Rp155.000 dan Ekonomi Rp110.000 dan Pasundan Ekonomi Rp85.000.

Tiket yang mendapatkan promo jumlahnya terbatas. Oleh karenanya, pesan tiket promo tersebut di aplikasi KAI Access, laman kai.id, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Advertising
Advertising

Berdasarkan catatan KAI kenaikan pelanggan sebanyak 44 persen pada libur Tahun Baru Islam dan Cuti bersama pada akhir pekan ini. Volume pelanggan pada keberangkatan 19 s.d 20 Agustus yaitu 131.146 pelanggan. Naik dibandingkan periode yang sama pada pekan sebelumnya yaitu 91.074 pelanggan.

"Diharapkan dengan adanya promo Steal Deal 50 persen ini, animo masyarakat untuk memilih moda kereta api saat berpergian terus meningkat," tutur Joni.

Sampai saat ini, KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perjalanan seperti mensyaratkan surat keterangan bebas Covid-19, wajib memakai masker, suhu tidak melebihi 37,3 derajat, dalam kondisi sehat (tidak demam, batuk, flu, dan sesak nafas), serta mengimbau pelanggan untuk memakai pakaian lengan panjang.

Pelanggan kereta api Jarak Jauh juga diharuskan mengenakan Face Shield selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Bagi pelanggan dewasa, Face Shield akan disediakan KAI. Sedangkan pelanggan dengan usia dibawah tiga tahun (infant) agar membawa Face Shield pribadi.

Petugas akan berkeliling untuk memastikan pemakaian face shield dan masker oleh pelanggan selama dalam perjalanan. Setiap tiga jam sekali, petugas akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh pelanggan. Jika ada pelanggan yang suhu tubuhnya diatas 37,3 serta memiliki gejala batuk, flu, atau sesak nafas maka pelanggan akan dievakuasi ke ruang isolasi yang telah kami sediakan di kereta untuk ditindaklanjuti di stasiun berikutnya.

KAI juga rutin melakukan pembersihan dengan cairan yang mengandung disinfektan pada fasilitas di stasiun dan kereta. Area yang sering tersentuh oleh pelanggan juga setiap 30 menit sekali dibersihkan oleh petugas untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

22 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

3 hari lalu

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.

Baca Selengkapnya

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

5 hari lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

6 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya