DPR: Redenominasi Rupiah Tidak Prioritas Dibahas di 2021
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 19 Agustus 2020 18:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Dito Ganinduto memastikan sejauh ini belum ada draf Rancangan Undang-Undang atau RUU Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi) yang masuk ke komisi. Selain itu, belum ada pembicaraan sama sekali dengan pemerintah ihwal RUU ini.
Selain itu, Dito mengatakan RUU ini juga tidak termasuk yang kami rencanakan untuk dibahas. "Tidak masuk dalam prioritas 2021," kata Dito saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2020.
Rencana redenominasi rupiah ini sebenarnya bukan hal baru, tapi sudah berjalan sejak 2013. Lewat kebijakan ini, pemerintah ingin penyederhanaan dengan mengurangi angka 0 di dalam rupiah, contohnya dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Tahun 2013, DPR sudah membentuk panitia khusus atau pansus untuk membahasnya. Tapi sampai akhir masa jabatan 2014, belum ada kejelasan lagi soal RUU usulan pemerintah ini.
Tahun 2017, BI juga sudah menyerahkan kajian akademis ke Kantor Presiden. Selain itu, Agus pun menyebut diskusi dilakukan dengan DPR. "Kajian akademis dan draf RUU Redenominasi sudah siap," kata Agus di Gedung BI, Jakarta, Jumat, 17 November 2017.
Kemarin, Deputi Gubernur BI Rosmaya mengatakan rencana redenominasi rupiah terus berjalan. Rencana tersebut kini masih terus dikaji oleh tim khusus yang memantau perkembangan situasi perekonomian.
"Soal redenominasi, ada tujuan bagaimana mengefisienkan tulisan dalam digit-digit. Tentu saja kita akan memberlakukan saat kondisi ekonomi pas," tutur Rosmaya dalam konferensi pers virtual, Selasa, 18 Agustus 2020.
Sementara itu, Deputi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkit mengatakan RUU ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (2020-2024).
Beda dengan Dito, Iskandar menyebut RUU ini menjadi prioritas yang akan dibahas DPR tahun ini. "Tergantung DPR sekarang," kata dia.
Baca juga: Luncurkan Uang Rp 75 Ribu, BI Tegaskan Bukan Sinyal Redenominasi