TNI dan Polri di Komite Penanganan Covid-19, Ekonom: Tidak Perlu

Kamis, 13 Agustus 2020 19:33 WIB

Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono usai memberikan arahan kepada jajarannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, terkait pencegahan penularan Covid-19, Rabu, 12 Agustus 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Riset Center of Reform on Economy (Core) Piter Abdullah Redjalam menilai langkah pemerintah menunjuk perwira TNI dan Polri menjadi wakil ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sejatinya tidak diperlukan.

Bahkan, menurut Piter, komite tersebut tidak dibutuhkan. "Saya memandang komite penanganan Covid itu tidak diperlukan, apalagi dengan penempatan perwira TNI dan Polri," ujar Piter kepada Tempo, Kamis, 13 Agustus 2020.

Piter menyebutkan, pemerintah seharusnya bisa mengoptimalkan peran kabinet dalam penanganan wabah dan tidak perlu sampai membentuk komite. Apalagi, personel dari komite tersebut tidak jauh beda dengan anggota kabinet.

Jika pertimbangan pemerintah adalah untuk memperlancar penyerapan anggaran, kata Piter, hal tersebut bergantung kepada keberanian dan terobosan pengambil kebijakan. Sehingga kecepatan pemerintah dalam merealisasikan rencananya di tengah pandemi ini sebenarnya bergantung kepada sosok pengambil kebijakan dan bukan komite.

"Tanpa komite, kalau pejabatnya punya sense of crisis, berani dan punya terobosan, realisasi anggaran tidak ada masalah," ujar Piter. Sebaliknya, ia mengatakan adanya komite pun akan percuma kalau pejabatnya sama dan masih takut dalam mengambil keputusan.

<!--more-->

Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono sebelumnya ditunjuk menjadi Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Menanggapi penunjukannya itu, Gatot di Mapolda Metro Jaya menekankan bahwa Polri memiliki tanggung jawab untuk ikut memotong rantai penyebaran Covid-19.

"Ini dikerjakan bersama-sama Polri/TNI dan pemerintah. Dengan melakukan langkah-langkah dari persuasi sampai penegakan hukum. Tadi saya sampaikan kepada jajaran, laksanakan tugas dengan serius. Tidak ada yang main. Tidak ada kata jenuh untuk polisi. Ini kegiatan kemanusiaan," kata Gatot melalui pernyataan tertulis, Rabu, 13 Agustus 2020.

Apalagi, sebelumnya Kepala Staf TNI AD Jenderal Andika Perkasa juga telah ditunjuk sebagai wakil ketua pelaksana I komite yang diketuai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir itu. Dengan begitu, Gatot optimistis sektor kesehatan pulih dan ekonomi bakal segera menggeliat dan bangkit kembali.

Dalam susunan Komite PCPEN, sebagai anggota ditunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono, Deputi BPKP Salamat Simanullang, dan Dirjen Kominfo Ismail M.T., dan Deputi LKPP Sarah Sadiqa.

Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembentukan Komite untuk Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19. Berdasarkan perpres tersebut, Komite PCPEN memiliki tugas menyusun rekomendasi kebijakan strategis kepada Presiden demi mempercepat penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia serta pemulihan ekonomi.

Baca juga: KSAD Andika Perkasa Jadi Wakil Erick Thohir di Komite Penanganan Covid-19

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

7 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

8 jam lalu

Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

Sejumlah pihak mengomentari hasil pertandingan Timnas Indonesia vs Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

18 jam lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

20 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

21 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya