Lebih dari 800 Ribu Orang Daftar Kartu Prakerja Gelombang Empat

Rabu, 12 Agustus 2020 09:25 WIB

Ilustrasi kartu pra kerja, 08 Juli 2020. Tempo/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah calon peserta yang telah mendaftarkan program Kartu Prakerja hingga Kamis, 12 Agustus 2020, mencapai lebih dari 800 ribu orang. Angka ini merupakan total pendaftar keseluruhan yang masuk melalui sistem daring atau online maupun luring atau offline.

"Angkanya terus berubah sehingga untuk totalnya baru bisa kami sampaikan setelah penutupan pendaftaran beberapa hari lagi," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu saat dihubungi Tempo pada Kamis, 12 Agustus.

Pemerintah kembali membuka proses pendaftaran program Kartu Prakerja pada Sabtu, 8 Agustus 2020. Pada gelombang keempat kali ini, pemerintah meningkatkan kuota penerima insentif dari semula 160-200 ribu menjadi 800 ribu peserta per sesi.

Jumlah penerima manfaat dilipatkan empat kali lebih banyak karena pemerintah tengah mengejar target peserta penerima insentif. Hingga akhir Oktober nanti, total peserta diharapkan sudah mencapai 5,6 juta orang.

Adapun program ini sempat ditangguhkan pada Mei 2020 hingga awal Agustus karena banyaknya evaluasi yang masuk dari sejumlah lembaga, seperti KPK dan BPKP, terkait tata kelola manajemen.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Pemerintah pun akhirnya menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja untuk mengatur hal-hal yang sebelumnya dinilai kurang akuntabel.

Menurut Louisa, sampai hari ini pemerintah belum menetapkan batas waktu akhir pendaftaran Kartu Prakerja gelombang keempat. "Proses pendaftaran agak lama karena jumlah yang akan diterima kali ini jauh lebih banyak di semua provinsi," tuturnya.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan pemerintah akan memprioritaskan pendaftar yang terdampak PHK atau dirumahkan sesuai dengan data Kementerian Ketenagakerjaan.

"Prioritaskan penerima ini 80 persen dari data yg memang betul-betul sudah di-cleansing dari Kementerian Ketenagakerjaan," katanya.

Dia pun memastikan, pemerintah telah mengatur pihak-pihak yang tidak dapat menerima stimulus. Pihak yang dimaksud meliputi pejabat negara, pimpinan anggota DPR, PNS, TNI/Polri, kepala desa dan perangkat desa lainnya serta komisaris, direksi, hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD.


FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

1 jam lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

Kementerian Perindustrian merekomendasikan pembukaan kembali pabrik sepatu Bata karena banyak pekerja yang terdampak.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

4 hari lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

8 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

13 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

14 hari lalu

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

14 hari lalu

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

16 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

17 hari lalu

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

19 hari lalu

Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

Sebelum menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka, KPK telah lebih dulu menetapkan dua pejabat Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka kasus korupsi.

Baca Selengkapnya