PT PP Ajak 75 UMKM Ikut Pengadaan Barang dan Jasa

Reporter

Antara

Selasa, 11 Agustus 2020 20:04 WIB

Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kedua kiri) meninjau Pameran Karya Kreatif Indonesia di JCC Senayan, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2019. Pameran bertema Mendorong Pertumbuhan Melalui UMKM Go Export dan Go Digital tersebut menampilkan UMKM unggulan binaan Bank Indonesia. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - PT PP (Persero), BUMN konstruksi dan investasi di Indonesia, mengajak 75 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdaftar dalam platform PaDI untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa di lingkungan bisnis perusahaan.

"Kegiatan usaha UMKM yang terlibat dalam bisnis perusahaan, antara lain meliputi bidang pengadaan dan sewa peralatan dan mesin, material konstruksi, jasa ekspedisi, tenaga kerja, serta akomodasi," kata Direktur Utama PT PP (Persero) Novel Arsyad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2020.

PaDi UMKM merupakan platform digital yang mempertemukan UMKM dengan BUMN guna mengoptimalkan, mempercepat dan mendorong efisiensi transaksi belanja BUMN pada UMKM, serta memperluas dan mempermudah UMKM mendapatkan akses pembiayaan.

Menurut Novel, UMKM merupakan sektor yang memegang peranan penting bagi perekonomian Indonesia dan berharap perusahaan selaku BUMN senantiasa dapat terus berpartisipasi dalam memajukan UMKM yang berada di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, dengan digalakkannya program UMKM oleh perusahaan BUMN dapat mewujudkan kerja sama yang saling menguntungkan antara para pihak guna meningkatkan nilai tambah bagi perusahaan-perusahaan BUMN.

Melalui platform PaDi UMKM, katanya, BUMN dapat melakukan belanja secara digital sehingga lebih cepat, transparan dan meningkatkan efisiensi.

Tidak hanya di lingkungan bisnis perusahaan saja, PT PP aktif memberikan bantuan dan pembinaan kepada pelaku UMKM melalui program kemitraan yang diberikan kepada mitra binaan para petani tebu.

Perseroan telah memberikan bantuan berupa pinjaman modal kepada 36 mitra binaan yang berada di lingkungan PT Perkebunan Nusantara X (PTPN X) di daerah Tulungagung dan Kediri, Jawa Timur.

Selain memberikan pinjaman modal kepada petani tersebut, perseroan rutin memberikan pelatihan kepada para petani untuk memperkuat kompetensi petani muda.

Perusahaan, kata Novel, sebelumnya bersama dengan delapan BUMN lainnya telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama terkait pengembangan ekosistem pasar digital UMKM pada bulan Juni lalu.

Delapan BUMN itu adalah PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani (Persero), PT Waskita Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dan PT Pupuk Indonesia (Persero).

Prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman dalam acara tersebut begitu berbeda dan merupakan hal yang baru, yaitu penandatanganan dilakukan secara digital.

Penandatanganan secara digital tersebut sudah sah secara hukum karena difasilitasi oleh penyedia yang telah memiliki lisensi.

ANTARA

Berita terkait

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

16 jam lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

1 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

1 hari lalu

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

4 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

5 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

6 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

6 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

6 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

6 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

6 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM

Baca Selengkapnya