Konferensi pers BPOM bersama LPPOM MUI dan YLKI, pasca beredarnya suplemen mengandung DNA babi, Viostin DS dan Enzyplex, di Kantor Pusat BPOM, Jakarta Pusat, 5 Februari 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mayagustina Andarini merespons maraknya klaim obat herbal penangkal Covid-19 beberapa waktu terakhir. Menurut dia, ada aturan yang harus dipenuhi untuk membuktikan bahwa obat herbal tersebut ampuh mengobati suatu penyakit.
"Ada aturannya, tidak bisa begitu saja menemukan klaim-klaim," kata Maya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020.
Apalagi, kata Maya, jika disebutkan sudah ada ribuan pasien yang sembuh dari obat herbal yang dimaksud. Sebab, harus ada ethical clearance dan protokol tertentu dalam proses uji klinis yang melibatkan manusia.
Beberapa hari sebelumnya, publik dihebohkan dengan seorang pria bernama Hadi Pranoto, yang mengklaim menemukan cairan herbal sebagai obat Covid-19. Klaim itu muncul dalam video wawancara bersama youtube Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
Maya kemudian menjelaskan bahwa di BPOM, ada full spectrum control yang dilakukan terhadap obat tradisional dan suplemen kesehatan. Prosesnya dimulai dari pre market control, sebelum obat beredar di masyarakat dan post market control, setelah beredar.
Di tahap pre market control misalnya, sebuah produk harus mendapatkan sertifikasi Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), hingga registrasi produk dan iklan. Setelah itu, produk harus memiliki izin edar, sebelum bisa diedarkan secara komersil.
Adapun untuk obat herbal milik Hadi Pranoto misalnya, Maya memastikan belum ada izin edar sama sekali. Sampai hari ini, BPOM tidak pernah keluarkan izin edar atas produk herbal ataupun jamu yang diklaim bisa membunuh Covid-19.
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI
9 hari lalu
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI
MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa