RUPSLB Rekomendasikan Manajemen Dirgantara Pecat 6.000 Karyawan

Reporter

Editor

Rabu, 27 Agustus 2003 14:46 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung: Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Dirgantara Indonesia pagi tadi di kantor Kementrian BUMN di Jakarta menghasilkan keputusan yang mengukuhkan Surat Keputusan Direktur Utama Edwin Soedarmo, tertanggal 11 Juli 2003 tentang pengrumahan karyawan.

Kepada wartawan di Bandung, Edwin menjelaskan, rapat pemegang saham merekomendasikan agar direksi melakukan proses rasionalisasi pekerja sebanyak 6.000 orang paling lambat enam bulan sejak diterbitkannya SK Pengrumahan tadi. Proses rasionalisasi, katanya, harus dilakukan sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Menurut Edwin, untuk melaksanakan program rasionalisasi tersebut dibutuhkan dana US$ 54 juta atau sekitar Rp 459 miliar. Dana itu, misalnya, dipenuhi dari penggunaan aset non-produktif berupa tanah dan gedung yang tidak produktif di beberapa tempat di Bandung.

Selain itu, kata Edwin, penjualan saham anak-anak perusahaan, seperti saham di perusahaan PT Nusantara System International (NSI) dan Nusantara Turbin Perpulsion (NTP). Dari penjualan asset-aset tersebut diperkirakan akan terkumpul dana sebesar US$ 61 juta Berarti ada surplus US$ 7 juta.

Rapat pemegang saham juga merekomendasikan agar manajemen mencari modal kerja sebesar US$ 39 juta paling lambat akhir Agustus tahun ini. Dana ini, kata Edwin, akan didapat dari lembang-lembaga keuangan bank atau non-bank, dengan dukungan dan jaminan dari pemerintah dan pemegang saham.

Menurut Edwin, keanggotaan direksi tidak dibahas dalam rapat pemegang saham, walaupun tiga direksi sudah mengundurkan diri. Masalah ini, katanya, dibahas dalam rapat pemegang saham berikut, yang waktunya belum ditentukan.

Advertising
Advertising

Dengan demikian, keanggotaan direksi saat ini hanya terdiri atas Direktur Utama Edwin Soedarmo dan Direktur Operasi Budi Wuraskito. Pengunduran diri mereka tidak ditolak RUPS, sehingga masih berlaku, kata Edwin.

Untuk mengisi kekosongan jabatan ketiga direktur, Edwin mengatakan, tugas dan kewenangan mereka ditangani oleh tim kerja yang ada.

Keputusan RUPS pagi tadi juga telah menyetujui konsep direksi untuk merampingkan perusahaan menjadi menjadi empat bisnis inti.

Menunggu janji Laksamana

Menanggapi keputusan rapat pemegang saham, Sekretaris Umum Serikat Pekerja Forum Komunikasi karyawan (SP-FKK) A.M. Bone yang dihubungi terpisah mengatakan, pihaknya tidak resah dengan keputusan tersebut. Perjuangan untuk membatalkan surat keputusan pengrumahan karyawan akan ditempuh melalui jalan lain.

Jalan lain itu, kata Bone, seperti dijanjikan Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi pada Sabtu (16/8) kepada Serikat Pekerja adalah keputusan lima menteri; Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Negara Riset dan Teknologi, Menteri Perindustrian dan Perdagangan, serta BPPN melalui rapat yang diselenggarakan besok (20/8). Saya yakin Pak Laks (Laksamana) tidak akan mengingkari janjinya untuk mencabut SK Dirut, katanya.

Berkaitan dengan keputusan merasionalisasi 6.000 karyawan, Bone mengatakan, karyawan tidak alergi di-PHK. Yang mereka inginkan adalah mereka diperbolehkan masuk dulu lalu melakukan perundingan dengan menajemen soal pemecatan itu, serta kompensasinya. Sehingga, pemecatan kami terasa lebih manusiawi.

Rapat lima menteri plus BPPN besok, katanya, masih memberikan harapan pada mereka untuk bisa kembali bekerja. Dia menegaskan, karyawan tidak akan turun ke jalan. Jika Laksama ingkar janji, Itu lain lagi ceritanya, ujarnya.

rinny srihartini-Tempo News Room

Berita terkait

Lee Memperkenalkan Koleksi Golf Pertama, Mengenal Asal-usul Jenama Ini

9 menit lalu

Lee Memperkenalkan Koleksi Golf Pertama, Mengenal Asal-usul Jenama Ini

Jenama celana jeans Lee meluncurkan koleksi golf pertama untuk pria

Baca Selengkapnya

Pelantikan Putin sebagai Presiden Rusia, Ini Respons dari AS dan Negara-negara Eropa

10 menit lalu

Pelantikan Putin sebagai Presiden Rusia, Ini Respons dari AS dan Negara-negara Eropa

Vladimir Putin diambil sumpahnya untuk masa jabatan kelima sebagai presiden Rusia dalam sebuah upacara di Kremlin, Selasa.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Pakar Hukum: Kayak Klub Golf Aja

11 menit lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Pakar Hukum: Kayak Klub Golf Aja

Juru bicara Prabowo mengatakan ide presidential club Prabowo ditujukan untuk menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

17 menit lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Sejarah Panjang Kebaya dan Perlunya Jadi Identitas Budaya Indonesia

17 menit lalu

Sejarah Panjang Kebaya dan Perlunya Jadi Identitas Budaya Indonesia

Pakar mengatakan kebaya bisa menjadi identitas budaya Indonesia berbasis kelokalan dengan sejarah panjang busana di Nusantara.

Baca Selengkapnya

Tinjauan Psikologi Ihwal Xenophobia

21 menit lalu

Tinjauan Psikologi Ihwal Xenophobia

Xenophobia sebagai fenomena psikologis, melibatkan ketakutan, ketaksukaan, atau kebencian ke individu atau kelompok yang dianggap asing atau beda.

Baca Selengkapnya

Kemenperin: Pabrik Motor Listrik Baru Akan Groundbreaking Pekan Depan, Luasnya 54 Hektare

22 menit lalu

Kemenperin: Pabrik Motor Listrik Baru Akan Groundbreaking Pekan Depan, Luasnya 54 Hektare

Merek motor listrik ini sudah dijual di Indonesia, tetapi produksinya masih dilakukan di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Tragedi Penembakan di Pesta Remaja Buffalo AS Tewaskan Seorang Remaja Putri dan Lukai 5 Lainnya

25 menit lalu

Tragedi Penembakan di Pesta Remaja Buffalo AS Tewaskan Seorang Remaja Putri dan Lukai 5 Lainnya

Lagi-lagi terjadi penembakan di Amerika Serikat, kali ini terjadi di Buffalo yang menewaskan seorang remaja putri dan melukai lima orang lainnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

35 menit lalu

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)

Baca Selengkapnya

Alfeandra Dewangga Tiba di Paris, Langsung Ikut Latihan Bersama Timnas U-23 Indonesia

39 menit lalu

Alfeandra Dewangga Tiba di Paris, Langsung Ikut Latihan Bersama Timnas U-23 Indonesia

Alfeandra Dewangga mengungkapkan kondisi terkini usai bergabung dengan skuad Timnas U-23 Indonesia di Paris.

Baca Selengkapnya