Pertumbuhan Ekonomi Minus 5,32 Persen, Sri Mulyani: Tingkatkan Kewaspadaan
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 5 Agustus 2020 17:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK memandang perekonomian Indonesia pada kuartal II 2020 mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19 yang membuat pertumbuhan ekonomi terkontraksi hingga mencapai minus 5,32 persen. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan seluruh pemangku kebijakan maupun pelaku ekonomi perlu meningkatkan kewaspadaan.
"Kondisi pandemi sangat mempengaruhi ekonomi dan stabilitas sistem keuangan. KSSK melihat, stabilitas sistem keuangan pada kuartal kedua tahun 2020 yakni periode April Mei Juni adalah dalam kondisi normal meskipun kewaspadaan terus ditingkatkan," kata Sri Mulyani dalam siaran langsung, Rabu, 5 Agustus 2020.
Hal itu dia sampaikan bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Halim Alamsyah.
Menurut Sri Mulyani, penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di berbagai daerah berdampak pada perekonomian di April sampai Mei, sehingga terjadi kontraksi secara sangat dalam. Penurunan pertumbuhan ekonomi juga terjadi di berbagai negara yang menerapkan pembatasan sosial.
<!--more-->
Kendati begitu, Sri Mulyani menilai stabilitas sistem keuangan masih baik, meski dampak penyebaran virus masih harus diantisipasi. Otoritas fiskal dan moneter terus menerapkan langkah-langkah kebijakan dengan memperhatikan dinamika ekonomi dan dampak terhadap stabilitas sistem keuangan.
Lebih jauh, kata Sri Mulyani, KSSK akan terus mencermati dan menganalisa data yang ada terhadap perkembangan ekonomi nasional. "Kami akan terus menjaga stabilitas sistem keuangan ini agar terus tetap terjaga. Namun juga pada saat yang sama bisa meningkatkan peranan dalam mendukung pemulihan ekonomi pada semester kedua ini."
Menurut Sri Mulyani, langkah-langkah yang dilakukan oleh otoritas fiskal, moneter, OJK dan LPS yang semuanya sifatnya extraordinary. Hal ini ditujukan dalam menghadapi situasi tidak biasa akibat Covid-19.
Dengan kebijakan-kebijakan yang sudah dan akan dikeluarkan, dia berharap semester II stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. "Masyarakat terlindungi dan pemulihan ekonomi bisa secara bertahap dilakukan tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap penyebaran Covid-19," kata Sri Mulyani.