Erick Thohir Sebut Tugasnya Makin Berat Setelah Urus Covid-19
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 30 Juli 2020 17:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengakui bahwa tugasnya kini semakin berat setelah menjadi Ketua Pelaksana Komite Pencegahan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri acara BUMN Millennial Innovation Summit 2020.
Mulanya, Erick terlambat menghadiri acara tersebut. Semestinya, acara dimulai pukul 15.00 WIB dan dibuka oleh Erick. Namun, acara tersebut molor lebih-kurang 40 menit.
“Saya mohon maaf tadi telat karena memang tugasnya sudah mulai kebanyakan. Saya dapat tugas sebagai ketua pelaksana dari (Komite) Pencegahan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dan pemulihan ekonomi bersama Pak Wamen (Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin),” tutur Erick di Jakarta, Kamis, 30 Juli 2020.
Erick mengatakan, meski tugasnya berat, ia harus tetap menjalani dengan serius lantaran pemerintah harus membuat terobosan untuk menuntaskan masalah pandemi dan mendongkrakkan kembali perekonomian. Lebih lanjut, Erick menyatakan bahwa dirinya tidak sendirian.
Sebab, seluruh pihak dari kementerian dan lembaga juga ikut berperan. Di samping itu, masyarakat memiliki andil penting dalam membantu menuntaskan persoalan wabah.
“Apa pun teorinya tidak akan berhasil kalau masyarakat tidak membantu kami dan menjaga protokol,” tuturnya. Adapun Erick menyebut Covid-19 telah memberikan pelajaran berharga bagi semua orang untuk terus berinovasi.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah meneken peraturan pemerintah terkait pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Dengan begitu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang sebelumnya dibentuk pemerintah telah dibubarkan.
<!--more-->
Adapun komite ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai ketua dan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai ketua pelaksana harian. Pihak-pihak yang ditunjuk sebagai dewan pengarah serta wakil koordinator komite adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menko Pulhukam, Menko PMK, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan.
Di dalam komite itu, pemerintah menepatkan Satgas Pemulihan Ekonomi dan Satgas Penanganan Covid-19. Satgas Pemulihan Ekonomi diketuai oleh Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin, sedangkan Satgas Penanganan Covid-19 diketuai oleh Doni Monardo.
Berdasarkan dokumen yang diterima Tempo, Komite ini akan menyusun rekomendasi kebijakan strategis dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan percepatan penanganan Covid-19. Komite juga bertugas mengintegrasikan dan menetapkan langkah-langkah pelaksanaan kebijakan strategis serta terobosan yang diperlukan hingga melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan strategis.
Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional di bawah Komite itu memiliki empat tugas dan fungsi. Pertama, satuan tugas ini akan melaksanakan dan mengendalikan implementasi kebijakan strategis yang berkaitan dengan pemulihan serta transformasi ekonomi nasional.
Kedua, menyelesaikan permasalahan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi termasuk persoalan yang dihadapi sektor-sektor usaha riil secara cepat dan tepat. Ketiga, melakukan pengawasan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi. Selanjutnya keempat, menetapkan dan melaksanakan kebijakan serta langkah-langkah lain yang diperlukan dalam rangka percepatan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA