Gaduh Restrukturisasi Pertamina, Energy Watch: Nasionalisme Palsu

Minggu, 26 Juli 2020 17:30 WIB

Operator membimbing pengendara sepeda motor mengisi BBM di SPBU Self Service di kawasan Reungas Condong, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa, 18 Februari 2020. Layanan SPBU Self Service Pertamina pertama di Jawa Barat ini selain untuk digitalisasi layanan juga ditujukan untuk mengurangi antrean serta mengoptimalkan kinerja operator. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Energy Watch Ferdinand Hutahaean menduga terdapat pelbagai pihak yang berpura-pura membela negara dengan menghambat program retrukturisasi PT Pertamina (Persero). Ungkapan itu dinyatakan untuk menanggapi adanya gugatan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) terhadap Menteri Erick Thohir karena program restrukturisasi tersebut.

"Saya harus sampaikan ada nasionalisme palsu dan patriotisme palsu yang bermain di sini. Ada kelompok masyarakat yang kesannya seolah-olah ingin membela negara, membela konstitusi, tapi justru aktivitas mereka buat republik tidak maju-maju," tutur Ferdinand dalam diskusi virtual, Ahad, 26 Juli 2020.

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan restrukturisasi perusahaan minyak negara merupakan rencana yang dirancang pemerintah agar perseroan dapat mengembangkan sayap bisnisnya. Dia menyebut pemerintah tidak akan menjerumuskan perusahaan ke jurang kerugian.

Mantan anggota DPR ini pun mengklaim tidak menemukan satu pun indikasi bahwa program restrukturisasi bakal membuat bisnis Pertamina mundur atau berpotensi menimbulkan kebuntungan besar. "Kalau ada yang merasa negara rugi, saya lihat belum ada," katanya.

Musababnya, restrukturisasi merupakan pekerjaan yang penuh risiko. Sehingga, kata dia, pemerintah tidak akan mungkin mengambil jalan yang menantang seumpama buntutnya akan merugikan negara.

<!--more-->

"Tidak ada satu pun pemerintah yang ingin perusahaannya rugi. Tapi banyak negara yang memperalat warga lain untuk menghambat bisnis perusahaan (pelat merah) agar tergantung dengan asing," katanya.

Lebih lanjut, ihwal gugatan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu terhadap Erick Thohir, Ferdinand menyatakan langkah itu merupakan sikap yang imajinatif lantaran tidak memiliki dasar yang jelas. Menurut dia, poin-poin gugatan yang diajukan serikat pekerja belum dilaksanakan oleh perusahaan dan masih sebatas rencana.

Ferdinand pun melihat adanya potensi gugatan balik oleh Erick Thohir kepada pihak penggugat. Erick, tutur dia, bisa saja melayangkan gugatan dengan dalil penyebaran hoaks atas adanya pernyataan yang menuding dirinya merugikan negara.

FSPPB Pertamina sebelumnya menggugat Erick Thohir atas dugaan melawan hukum. Erick dianggap mengeluarkan keputusan sepihak yang merugikan karyawan serta telah melakukan peralihan aset serta keuangan negara yang dikelola perusahaan minyak negara.

Kepala Bidang Media FSPPB Marcellus Hakeng Jayawibawa mengatakan, pada Juni 2020 lalu, Erick Thohir menerbitkan keputusan tentang pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas dan pengangkatan Direksi Pertamina. Keputusan itu diikuti dengan Surat Keputusan Direktur Utama Pertamina tentang Struktur Organisasi Dasar Pertamina yang ditandai dengan pembentukan lima subholding Pertamina.

“Sebagai perwakilan seluruh sekerja di lingkungan Pertamina, FSPPB tidak pernah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 22 Juli 2020.

Padahal menurut dia, penggabungan, peleburan, pengambil-alihan serta perubahan bentuk badan hukum perseroan terbatas wajib memperhatikan kepentingan karyawan yang diwakili serikat pekerja.

<!--more-->

Sementara itu Pengurus Bidang Hubungan Industrial dan Hukum FSPPB, Dedi Ismanto, menerangkan keputusan Erick tidak hanya merugikan pekerja karena jabatan. Namun, hak, kewajiban dan status kepegawaian yang berubah.

Keputusan itu juga mengakibatkan peralihan keuangan, dan aset-aset negara yang sebelumnya dikuasai Pertamina berubah kedudukannya dikuasai anak-anak perusahaan alias subholding. “Dan yang sangat mengkhawatirkan, anak-anak perusahaan Pertamina itu akan diprivatisasi atau denasionalisasi dalam waktu dekat ini,” ujar Dedi.

Gugatan dilayangkan melalui sistem daring ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 20 Juli 2020. Firma Hukum Sihaloho & Co ditunjuk sebagai pembela serikat pekerja Pertamina.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

3 jam lalu

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

Hingga Maret 2024, Pertamina Hulu Energi juga mencatatkan kinerja penyelesaian pengeboran tiga sumur eksplorasi.

Baca Selengkapnya

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

16 jam lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

19 jam lalu

Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

Sejumlah pihak mengomentari hasil pertandingan Timnas Indonesia vs Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

2 hari lalu

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

IM Aditya Bagus Arfan dan GM Novendra Priasmoro juara di pertandingan catur Pertamina Indonesian GM Tournament 2024.

Baca Selengkapnya

Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

3 hari lalu

Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

Ketua PSSI Erick Thohir mengatakan, Calvin Verdonk dan Jens Raven menjalani proses naturalisasi

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

4 hari lalu

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan Calvin Verdonk dan Jens Raven diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

23 Pengusaha Sumbang Rp 23 Miliar untuk Timnas Indonesia, dari Aguan sampai Maruarar Sirait

4 hari lalu

23 Pengusaha Sumbang Rp 23 Miliar untuk Timnas Indonesia, dari Aguan sampai Maruarar Sirait

Kadin Indonesia Komite Tiongkok, disingkat KIKT inisiasi beri dukungan finansial untuk Timnas Indonesia sejumlah Rp 23 miliar kepada Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

4 hari lalu

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

Setelah gagal ke final Piala Asia U-23 2024 usai dikalahkan Uzbekistan, timnas U-23 Indonesia kejar posisi ketiga demi tiket Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Kamis 2 Mei, Kejar Tiket ke Olimpiade Paris 2024

4 hari lalu

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Kamis 2 Mei, Kejar Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memotivasi timnas U-23 Indonesia usai kalah di semifinal Piala Asia U-23 2024 untuk kejar tiket Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Angkat Semangat Pemain Timnas U-23 Indonesia yang Kalah dari Uzbekistan: Mau Nyerah atau Fight Back?

4 hari lalu

Erick Thohir Angkat Semangat Pemain Timnas U-23 Indonesia yang Kalah dari Uzbekistan: Mau Nyerah atau Fight Back?

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan motivasi kepada pemain Timnas U-23 Indonesia agar tidak menyerah usai kalah 0-2 dari Uzbekistan.

Baca Selengkapnya